Lima Warga Jadi Tersangka Pembakaran Pipa

AKP Dharma Yulia Putra (Dok)

SELONG – Polres Lombok Timur menetapkan lima orang warga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pipa proyek SPAM Pantai Selatan yang terjadi di Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik. Mereka adalah HR (34), SU (41), SE (27), MH (55) dan MA (24). Kelima tersangka ini merupakan warga setempat.
Proses penetapan kelima orang tersangka ini setelah penyidik Polres Lombok Timur melakukan pemeriksaan saksi secara meraton. Sejak awal kasus ini ditangani, Polres Lotim sempat mengamankan belasan warga yang terindikasi sebagai pelaku. Namun dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti yang ada, pelaku akhirnya mengara pada lima orang tersangka tersebut.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Dharma Yulia Putra ketika dikonfirmasi membenarkan terkait telah ditetapkannya lima orang tersangka dalam kasus pembakaran pipa proyek SPAM Pantai Selatan tersebut. Penetapan tersangka ini kata dia tentunya tak lepas dari bukti awal yang telah dikantongi penyidik.” Untuk sementara baru lima tersangka,” jawabnya.

Mereka memiliki peran masing- masing. HA bertugas menuangkan solar ke tumpukan pipa. SU menyulut api menggunakan korek api, tersangka SE mengumpulkan kelapa kering di atas pipa, tersangka MH mencari kain selanjutnya membakar kain menggunakan korek dan menaruh kain yg terbakar di atas pipa dan tersangka MA mengumpulkan daun kelapa kering kemudian menaruh di atas tumpukan pipa.”Penanganan kasus ini masih berlanjut untuk mengungkapkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” tandas Yulia.

Sebelumnya Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik angkat bicara terkait kasus pembakaran pipa proyek SPAM. Ia sangat menyayangkan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh segelintir warga yang melakukan perusakan hingga pembakaran dilokasi proyek SPAM.”Kami serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindak pidana yang dilakukan oknum warga tersebut. Jangan main hakim, jelas ini perbuatan tidak terpuji,” ungkapnya.

Berkaitan dengan proyek SPAM ini imbuhnya pihaknya bersama dengan berbagai pihak terkait sudah sosialisasi berulang-ulang dan masyarakat sudah menyepakati untuk pelaksanaannya.

Namun kemudian terjadi aksi pembakaran pipa SPAM yang hanya dilakukan oleh segelintir oknum warga. Karenanya, ia meminta kepada penegak hukum untuk memproses keterlibatan oknum warga yang melakukan tindak pidana melawan hukum tersebut.(lie)

Komentar Anda