Lagi, Pol PP Tunda Ambil Alih STIE-AMM

STIE-AMM : Pengamanan lahan Pemkab Lombok Barat yang dimanfaatkan oleh STIE-AMM ditunda dengan alasan menghindari kerumunan. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Sat Pol PP Lombok Barat batal melakukan pengambilalihan aset Pemkab Lobar yang menjadi lokasi kampus STIE-AMM di Mataram. Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati menjelaskan, sebenarnya eksekusi dilakukan kemarin, namun rencana tersebut batal dengan beberapa alasan. “ Memang sudah kita jadwal Jumat siang, tapi karena ada hal ini, kita tunda,” kata Yeni kemarin.

Salah satu alasannya adalah menghindari kerumunan di tengah PPKM.” Yang pasti kita mengantisipasi adanya kerumunan masalahnya ini di kota,” terangnya.

Yeni memastikan eksekusi akan tetap dilakukan. Kenapa tidak sekarang? Yeni menjawab ini soal waktu saja yang belum tepat.”Tetap akan dilakukan pengaman aset Pemda masalah waktu saja,” terangnya.

Ia mengatakan penundaan ini tentu akan mendapat respon atau tanggapan dari masyarakat. Namun katanya, Pol PP memiliki alasan melakukan penundaan.” Semua menerjemahkan dengan sudut pandang masing-masing, yang jelas pasti akan kita amankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Manggis Lobar Diekspor tapi Pakai “Brand” Daerah Lain

Lambannya sikap tegas Pemkab Lombok Barat mengambil kembali aset di STIE-AMM ini menjadi perhatian publik. Masyarakat menyoroti kebijakan Pol PP padahal sudah mendapat perintah bupati.

Yusri, seorang warga Lobar, mempertanyakan alasan Pol PP menunda eksekusi lagi. Padahal surat perintah dari Bupati sudah dipegang untuk mengamankan aset itu.” Apa yang harus ditunggu. Sementara surat perintah dari bupati sudah dipegang,” ungkap Yusri.

Yang menjadi pertanyaan, apa alasan Pol PP belum melaksanakan surat perintah tersebut. Kalau memang tidak mampu,  Sat Pol PP disarankan membuat surat balasan ke bupati. Apalagi Pemkab Lombok Barat sudah mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan masalah aset ini juga menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “ Kalau sudah ditegur, seharusnya Pol PP segera amankan aset tersebut, berdasarkan surat perintah bupati,” pintanya.

Baca Juga :  Dana Penanggulangan Kekeringan Lobar Hanya Rp 3 Juta

Warga lainnya juga mendukung pengambilalihan.” Kami mendukung langkah Pemkab Lobar untuk secepatnya melakukan mlakukan penyelamatan aset yang sedang dikuasai oleh orang lain (aset STIE-AMM),” kata Syamsul, aktivis Lobar.

Dikatakan Samsul, karena dalam situasi kesulitan keuangan daerah seperti sekarang ini, dimana PAD banyak yang tergerus, maka salah satu tindakan yang bisa dilakukan oleh Pemkab Lobar adalah mengamankan aset daerah. Karena aset ini nilainya sangat besar, nanti bisa menjadi potensi pendapatan daerah.”Jika Pemkab Lombok Barat bisa memberikan ketegasan, tentunya masyarakat tidak akan bertanya bagaimana kinerja  OPD yang menangani aset dalam upaya menyelamatkan aset daerah, yang memiliki jargon jihad aset yang sudah digaungkan oleh BPKAD,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda