Lagi Demam, Pengedar Sabu Asal Lombok Tengah Diborgol

Pengedar Sabu
PELAKU: Pelaku dan barang bukti saat berada di Polres Lombok Tengah, Senin kemarin (3/4). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kehadiran polisi di rumah Mansyur terpaksa membuyarkan istrahatnya sekitar pukul 22.00 Wita, Senin kemarin (2/4).

Maklum, pria 27 tahun asal Dusun Sereneng Desa Mertak Kecamatan Pujut ini, sedang sakit demam. Dengan berat hati, ia terpaksa melanjutkan istirahatnya di balik jeruji besi. Ia ditangkap lantaran diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Bahkan, Mansyur sudah lama menjadi incaran polisi selama ini.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Muhaimin menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya. Informasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan, selain menemukan 3 poket sabu, pihak kepolisian juga menumukan barang bukti (BB) beberapa alat isap. Di antarnya, satu buah rangkain alat isap, tiga bungkus plastik klip, satu buah korek api gas dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 100 ribu. “Pelaku ini sudah lama menjadi target dan kita amankan di rumahnya. Kondisinya sakit panas tapi dia baru selesai menggunakan narkoba. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pengembagan lebih lanjut untuk menangkap jaringannya,” ungkap Muhaimin, Selasa kemarin (3/4).

Baca Juga :  Kesaksian Winnie, WNA Malaysia Usai Divonis 16 Tahun Penjara

Muhaimin menambahkan, pihakya memang masih belum memastiakan peran pelaku dalam penggunaan sabu-sabu. Apakah dia hanya sebagai pengguna atau pengedar. Tetapi kuat dugaan kalau pelaku merupakan pengedar karena pihaknya mengamankan uang hasil penjualan barang tersebut. “Makanya kami akan melakukan penyelidikan ada keterlibatan orang lainnya dalam penangkapan ini, karena pelaku sendiri mengaku bahwa uang yang kami amankan merupakan hasil penjualan barang haram miliknya,” bebernya.

Ditambahkanya, predaran narkoba sekarang ini sudah berada di titik genting. Peredaran barang haram itu sudah merata di setiap wilayah Lombok Tengah. Bahkan sudah masuk di setiap kecamatan maupun desa serta kelurahan. Meski sudah melakukan berbagai upaya untuk memberantasnya, namun predaran masih ada saja terjadi.  Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mengungkap jaringanya. “Peredaran narkoba itu sudah melampaui ambang toleransi.  Makanya, selain penangkapan, kami juga terus melakukan upaya sosilisasi,” jelasnya.

Untuk wilayah yang paling rentan dengan peredaran narkoba ini, tentunya ada di wilayah perkotaan Praya dan lokasi objek wisata di Kecamatan Pujut. Sedangkan untuk yang lainnya, predarannya memang ada, tetapi dalam skala kecil.  “Jenis narkoba yang paling banyak beredar adalah ganja, sabu serta ekstasi. Buktinya kami selalu menangkap dari wilayah selatan,” sebutnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Langko Ditetapkan Jadi Tersangka

Untuk itu, pihaknya berharap ada peran masyarakat untuk sama-sama membantu kepolisian dalam memberantas keberadaan narkoba ini.  Sedangkan untuk pengguna ia tekankan guna menyerahkan diri dan minta untuk dilakukan rehabilitasi akan bebas dari sanksi pidana. “Masyarakat kita masih ketakutan untuk melaporkan karena takut diancam. Padahal kami siap melindungi nama orang yang memberikan kami informasi,” bongkarnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilurohman menambahkan, pihaknya terus mengantisipasi ancaman penggunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang itu. Pihaknya meminta peran serta dari semua unsur termasuk para tokoh masyarakat hingga peran orang tua. “Ancaman narkoba memang sudah sangat luar biasa. Oleh karena itu kami berharap Babinkantibmas bisa memiliki peran penting,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, ancaman narkoba sudah masuk di semua kalangan dan merusak masa depan generasi muda bahkan menyebabkan kematian.  Menurut dia, polisi tidak dapat melawan narkoba sendiri tetapi keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberatasan narkoba. “Kalau narkoba sudah dikonsumsi, dipastikan dia tidak bisa keluar sendiri dan menjadikan orang pemakai ketagihan atau ketergantungan,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda