KTP Warga Banyak Dicatut untuk Dukungan Balon DPD

VERFAK: Petugas KPU sedang melakukan verfak dukungan balon DPD di Batukliang Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – KPU sudah sepekan terakhir melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan dari 24 Bakal Calon (Balon) DPD RI asal NTB. Dalam hal ini Bawaslu melakukan pengawasan melekat.

Hasil pengawasannya, banyak ditemukan pencatutan dukungan. “Kita temukan banyak pemilik KTP dicatut memberikan dukungan,” ungkap Anggota Bawaslu NTB Suhardi kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (9/2).

Dari hasil verfak, banyak pemilik KTP mengaku tidak pernah memberikan dukungan. Mereka tidak mengetahui jika KTP miliknya, dijadikan syarat dukungan balon DPD. Bahkan mereka sama sekali tidak pernah memberikan KTP kepada tim atau balon DPD dimaksud. “Cukup signifikan warga yang mengaku KTP dicatut,” ucap mantan Anggota KPU Lombok Barat ini.

Baca Juga :  PPK RSUD Praya Dituntut 8,5 Tahun, Bendahara 6,5 Tahun

Terhadap hal tersebut, jika masyarakat pemilik KTP mengaku tidak pernah memberikan dukungan, maka dukungan itu dipastikan dicoret. Selain itu, dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu melihat jajaran KPU nampak belum siap melakukan verfak. Di mana verfak mengacu kepada KTP dukungan yang diunggah di sistem pencalonan (silon). Namun persoalannya, silon sering kali mengalami gangguan, sehingga KPU kelabakan.

Sementara itu, Anggota KPU NTB Yan Marli mengaku belum bisa merekap hasil verfak. Adapun soal silon yang sering kali mengalami gangguan, diakui itu terjadi ketika ada maintenance mulai 6 Februari lalu, dan sudah kembali aktif baik.

Baca Juga :  Tiga Tahun Zul-Rohmi Pimpin NTB

Menurutnya, silon memang sangat dibutuhkan saat pengunduhan syarat dukungan dan sekarang sudah lewat. Yang terakhir silon dibutuhkan oleh KPU kabupaten/kota untuk mencetak sampel yang telah dicuplik berdasarkan angka awal yang ditentukan oleh balon DPD. “Setelah itu, verfak dilakukan manual berbasis dokumen nama sampel by name by address,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda