Korupsi Kapitasi di Puskesmas Babakan Hampir Rp 700 Juta

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hasil audit kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, Kota Mataram sudah keluar. Kerugian negara yang muncul dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB ini hampir Rp 700 juta.

“Hasil auditnya sudah keluar, kerugian negara hampir sekitar Rp 700 jutalah,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa kepada Radar Lombok, Minggu (14/8).

Pada item apa saja kerugian negara tersebut, belum dijelaskan secara rinci. Karena surat yang diterima dari auditor belum dibaca secara lengkap. “Intinya sudah diterima, hasilnya hampir Rp 700 juta,” sebutnya.

Baca Juga :  Kasus Penjualan Tiket Konser Tanpa Porporasi Dihentikan

Langkah selanjutnya akan diagendakan dengan penetapan tersangka. Namun penetapan akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini tim auditor. “Kita periksa ahli dulu baru tetapkan tersangka. Selesai dapat keterangan ahli, kita gelar perkara, lalu penetapan tersangka,” imbuhnya.

Untuk tersangka sendiri, sudah ada calon yang akan ditetapkan. Jumlahnya lebih dari satu orang. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan. Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi. Ada indikasi fiktif, begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Alsintan Lotim Dituntut Berbeda

Untuk diketahui, dana kapitasi JKN adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Untuk dana JKN Puskesmas Babakan yang diusut ini adalah tahun anggaran 2017-2019, nilainya sekitar Rp 3 miliar. Dana kapitasi bersumber dari BPJS Kesehatan ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan, sisanya untuk biaya operasional kesehatan. (cr-sid)

Komentar Anda