Korban Gempa Sudah Bosan Dijanjikan

Terkait Pencairan Jadup

Korban Gempa Sudah Bosan Dijanjikan
BOSAN DIJANJIKAN: Salah satu korban gempa di Lingkungan Pengempel Indah yang belum menerima Jaminan Hidup (Jadup) fokus memilah bekas reruntuhan rumah yang masih dipakai. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM — Enam bulan sudah bencana gempa bumi berlalu di Pulau Lombok. Sayangnya, sampai saat ini para korban terdampak gempa belum menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang dijanjikan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Minggu kemarin (20/1), Radar Lombok mengunjungi para korban. Terlihat betul raut kekecewaan di wajah mereka saat ditanyai soal dana Jadup.

BACA JUGA: Rekening Korban Gempa Akhirnya Terisi

Salah satu warga, Saharudin mengaku, ia kecewa bantuan stimulan yang dijanjikan pemerintah tak ada direalisasikan selama ini.  Padahal saat kondisi sulit seperti saat ini sangat diharapkan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

‘’Saya kecewa saja selama ini korban hanya dijanjikan. Tapi tidak ada realisasi, kita sudah lama sampaikan data ke kelurahan sampai Pemerintah Kota Mataram,’’ katanya.

Baca Juga :  Gedung Polres KLU Dirancang Tahan Gempa Magnitudo 9.0

Para korban gempa masih kesulitan untuk kebutuhan sehari-hari. Derita mereka ditambah lagi dengan pengerjaan rumah yang belum kelar. Tak heran jika beberapa warga justru berjibaku nagu membahu memilah material rumah yang masih bisa digunakan.

Saharudin menyebutkan, selama ini warga selalu berharap ada perhatian. Bahkan, janji dari pemerintah seperti Jadup diharap bisa dicairkan secepatnya. Harapan ini lantaran mata pencaharian mereka pasca gempa belum pulih benar.

Jumlah korban gempa yang menerima Jadup sesuai  dengan arahan Kemensos. Dalam Peraturan Menteri Sosial nomor 4 tahun 2015, penerima Jadup mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota, yakni hanya diberikan kepada korban gempa bumi yang rumahnya rusak berat.

Untuk Kota Mataram, tercatat ada  7.642 jiwa  dengan nominal uang yang diterima Rp 600 ribu. Total anggaran yang diusulkan ke Kemensos yakni, Rp 4.585.200.000 untuk tahap pertama. Usulan telah masuk ke Kemensos sejak September 2018.

Baca Juga :  Gempa Aceh Telan Korban 94 Orang Meninggal Dunia

Terpisah, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sifatnya hanya mengikuti mekanisme dari pemerintah pusat. Semua persyaratan administrasi termasuk surat keputusan kepala daerah telah diserahkan.

BACA JUGA: Ada Dugaan Pungli Pembangunan Rumah Korban Gempa

‘’Ini semua tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial. Kita sudah pertanyakan,’’ katanya.

Diketahui, anggaran Jadup Rp 10 ribu per jiwa. Saat ini, Pemkot Mataram disebutnya intensif komunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan bantuan warga tersebut.

“Tapi kita saat ini fokus pada perbaikan rumah warga terlebih dahulu,” tegasnya. (dir)

Komentar Anda