Konflik Tambang Pringgabaya Segera Diselesaikan

Tambang Pringgabaya
DEMO: Bupati merekomendasikan Wabup H Rumaksi untuk segera menyelesaikan konflik tambang di Pringgabaya. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Maraknya aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Pringgabaya terus menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Tidak hanya tambang pengerukan pasir yang dikelola PT Anugrah Mitra Graha (AMG). Namun aktivitas penambangan serupa baik yang dikelola secara pribadi maupun perusahaan  lainya juga banyak ditemukan di wilayah itu.

BACA: Warga Pringgabaya Hadang Truk Pengangkut Pasir

Menyikapi gejolak itu, Pemkab Lotim segera akan turun untuk menyelsaikan konflik  penambangan tersebut. Terlebih setelah adanya aksi protes oleh warga setempat dengan cara  melakukan aksi pemblokiran jalan dan menghadang truk pengangkut pasir sebagai bentuk penolakan mereka, Sabtu lalu. ‘’Terkait pergolakkan masyarakat yang menolak penambangan terutama  tambang pasir besi yang dilakukan oleh PT AMG. Pak Bupati telah memberikan disposisi  ke saya untuk turun menyelesaikannya,‘’ kata Wakil Bupati Lotim H Rumaksi, Selasa (26/11).

Khusus berkaitan dengan  penambangan pasir besi PT AMG yang selama ini terus ditentang oleh warga, kata dia, juga salah satu yang menjadi atensi mereka. Penolakan warga terhadap tambang PT AMG ini sebutnya  disebabkan karena manajemen di perusahaan itu mengalami perubahan. ‘’Makanya kita nanti akan mengundang semua pihak terkait. Baik itu kades, camat, dan pihak pihak terkait lainnya yang berada di lingkar tambang itu. Kita akan cari tahu apa permasalahan yang sebenarnya,‘’ ujarnya.

Disampaikan, sesuai disposisi  yang telah diberikan Bupati, Rumaksi telah mengagendakan akan turun ke wilayah itu sekitar Minggu ini. Nantinya semua pihak terkait akan dikumpulkan. Di kesempatan itulah nantinya   mereka akan mencari tahu secara mendalam akar persoalan yang menyebabkan masyarakat menolak keberadaan tambang pasir besi tersebut. ‘’Kita harus akan memfasilitasi antara kepentingan pihak yang telah mendapatkan izin dengan masyarakat kita. Dan persoalan  yang terjadi saat ini tentu tidak akan kita biarkan,‘’ terang Rumaksi.

Selanjutnya, Rumaksi juga menyebutkan bahwa berkaitan  aktivitas peambangan ini sepenuhnya memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Terutama berkaitan dengan izin. Namun ketika ada gejolak yang terjadi seperti sekarang ini, bukan berarti Pemkab Lotim akan lepas tangan begitu saja. Melainkan pemkab tetap punya kewajiban untuk ambail bagian menyelsaikan berbagai konflik dan gejolak yang terjadi. ‘’Kita harus tahu apa yang menyebabkan masyarakat menolak. Apakah perusahaan kurang sosialiasi, atau ada yang lain. Inilah yang perlu kita ketahui,‘’ ulas dia.

BACA JUGA: Ditahan, Dua Kepala Desa Diberhentikan

Gejolak tambang PT AMG ini terangnya telah berlangsug cukup lama. Berbagai persoalan yang ada sampai sekarang tak kunjung bisa diselsaikan, terutama oleh pemerintah sebelumnya. ‘’Makanya sekarang kita akan mulai dari nol.  Kewajiban kita sekarang bagaimana memfasilitasi warga dengan perusahaan,‘’ sebutnya.

Sedangkan berkaitan tuntutan warga yang terus mendesak agar semua izin penambangan di tempat itu dievaluasi kembali termasuk PT AMG? Rumaksi menjawab tentunya semua itu akan segera ditindaklanjuti. Namun semua itu tentunya akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi selaku yang berwewenang menerbitkan izin. ‘’Meskipun telah kantongi izin, tapi kalau masyarakat tetap menolak, juga tidak ada gunannya. Dan kita juga tentu tetap akan menghargai regulasi yang ada. Yang penting kita harus saling koordinasi,‘’ tutupnya. (lie)

Komentar Anda