SELONG – Ratusan warga Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya kembali melakukan aksi blokir jalan serta menghadang truk pengangkut pasir hasil penambangan, Sabtu (24/11). Aksi yang dilakukan warga ini sebagi bentuk protes dan kekesalan mereka terhadap aktivitas tambang di wilayah itu. Tambang membuat warga marah. Mereka khawatir dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Aksi warga membuat pengangkutan pasir terhenti. Selain menghadang truk, warga juga membuat spanduk yang berisi penolakan. Aksi warga mendapat pengawalan ketat dari kepolisian baik itu dari Polsek maupun Polres. Bahkan petugas sempat berupaya melakukan negosiasi dengan warga agar tidak melakukan pemblokiran jalan.
Salah seorang warga yang juga tokoh masyarakat setempat, Lalu Lukman, mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk sikap tegas warga yang tidak terima dengan aktivitas tambang. Hal itu wajar, mengingat warga masih trauma dengan peristiwa sebelumnya yang juga sempat terjadi gejolak.” Kita lakukan aksi ini juga karena ada surat dari Kades. Dan juga telah diteruskan ke bupati. Intinya warga menolak penambangan dan pengangkutan hasil tambang dalam bantuk apapun,” tegas dia. Â
BACA JUGA:Â Tak Kunjung Menikah, Abdi Gantung Diri
Tambang ini lanjutnya, hanya menguntungkan orang tertentu saja. Sementara dampaknya akan diterima oleh warga.” Selain lingkungan rusak, jalan-jalan juga banyak yang rusak akibat tambang ini,” ujarnya.
Untuk itu warga mendesak agar izin pertambangan ini dicabut. Jika tidak segera ditanggapi, warga berjanji akan terus menggelar aksi penolakan.” Makanya kami minta pemangku kebijakan supaya segera merespon dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami,” singkatnya.
Warga lainnya, M. Taufik, juga menyampaikan hal yang sama. Penolakan warga bukan hanya saat ini, namun sebelumnya warga juga menyuarakan hal serupa ketika pertemuan di kantor desa beberapa waktu lalu. Bahkan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya warga diminta memasang portal sebagai bentuk penolakan.”  Namun karena masyarakat tidak memiliki dana untuk memasang portal , maka warga menyampaikan aksi penolakannya itu dengan cara memblokir,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus SK “Siluman” Tenaga Honor Jalan Ditempat
Kapolsek Pringgabaya AKP Sari Makmun menyampaikan, aksi pemblokiran jalan dan penghadangan truk pengakut pasir merupakan salah satu imbas keberadaan tambang pasir besi di wilayah itu. Agar persoalan ini tidak terus berlarut, semua pihak terkait diminta menyikapinya, terutama oleh Pemkab Lotim. Dia menyarankan pejabat terkait segera turun langsung ke lokasi untuk mencari jalan penyelesaian. “ Jadi pemerintah harus melihat apa yang diinginkan masyarakat terhadap persoalan tambang. Blokir atau penghadangan ini dilakukan dampak dari kegiatan tambang pasir besi sehingga berimbas ke tambang pasir biasa meski memiliki izin tapi tetap ditolak,sehingga terjadi aksi saat ini,” terangnya.
Ia juga mengingatkan warga supaya tidak berbuat anarkis.”Sebaiknya kita harus mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Karena tuntutan masyarakat tak lain yakni meminta pemerintah meninjau kembali izin penambangan tersebut,” pungkasnya.(lie/lal)