Ketimpangan Sistem Zonasi, Dikbud Diminta Bertanggung Jawab

Sistem Zonasi Dikbud Diminta Bertanggung Jawab
WARGA: Puluhan warga masih mendatangi Dikbud NTB meminta kejelasan implementasi sistem zonani. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM— Protes warga Kota Mataram terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, sepertinya tidak ada hentinya. Di hari keempat, warga Kota Mataram masih mendatangi dinas tersebut.

Mahmud misalnya. Warga yang mengaku dirinya sebagai koordinator masyarakat yang menuntut Dikbud NTB menyatakan, dinas terkait harus bersikap jelas terhadap masyarakat. Terlebih tuntutan yang dilayangkan juga sudah cukup jelas.

“Kedatangan kami  ini cuma ingin menuntut pihak Dikbud NTB bersikap tegas agar anak kami bisa sekolah dan menikmati pendidikan di dalam Kota Mataram,” ujarnya, Jumat kemarin (14/7).

Tuntutan yang dilayangkan, jelasnya, sebagai manifestasi haknya sebagai warga Kota Mataram. Menurutnya peraturan sistem zonasi cukup timpang prakteknya.

Baca Juga :  Majukan Pendidikan NTB dengan INOVASI

Bentuk ketimpangan yang disebutnya seperti, ada banyak berkas yang masuk di sekolah tempat dia mendaftarkan ankanya. Berkas pendaftar tersebut cukup jauh dari zona yang sudah ditentukan.

“Kalau tidak percaya, kami tantang Dikbud NTB membongkar berkas yang sudah ada. Banyak yang tidak sesuai,” ucapnya.

Dia mengaku, apapun keputusan dari pihak Dikbud NTB akan tetap mereka terima. Andai nanti telah diberikan jawaban, pihaknya memastikan akan mengecek kuota di masing-masing sekolah. Langkah ini dilakukan menyusul adanya informasi penambahan kuota.

“Informasi terkahir dari Dikbud NTB, mereka mau keliling ke sekolah mengecek kuota. Semoga saja ada kuota tambahan di masing-masing sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Unram akan Bangun Kampus II di Kawasan Gunung Sasak

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud NTB, H. Muhammad  Suruji membenarkan, pihaknya akan mengunjungi beberapa sekolah yang sering menjadi zona keluhan masyarakat. Dengan demikian, pihaknya akan mengecek jumlah kuota yang sudah masuk.

Adapun kaitannya dengan adanya kemungkinan tambahan kuota di masing-masing sekolah, pihaknya mengaku belum bisa memastikan. Mengingat sistem zonasi ini merupakan peraturan dari pusat yang harus dijalani dengan baik.

Sementara terkait kuota taambahan, jelasnya, mengacu terhadap Permendikbud No. 17 tahun 2017 tentang jumlah maksimum peserta didik di masing-masing sekolah. “Ya kita akan turun dan keliling ke setiap sekolah dulu untuk mengecek jumlah kuota yang ada,” tegasnya. (cr-rie)

Komentar Anda