Kepergok, Maling Motor Nyaris Tewas Diamuk Warga

DIAMANKAN: Sandi Wingra Hara, komplotan maling motor diamankan polisi setelah menjadi bulan-bulanan warga. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Apes dialami Sandi Wingra Hara, 35 tahun, warga Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut. Maling motor ini nyaris saja tewas dihakimi warga saat beraksi bersama komplotannya di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, sekitar 19.00 Wita, Selasa (19/9) malam.

Sandi sendiri diketahui beraksi bersama dua orang komplotannya inisial P, warga Desa Kidang dan D, warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. Aksi Sandi bersama komplotannya bermula ketika Esmi, 46 tahun, warga Desa Sengkerang pulang dari Mataram. Esmi kemudian memarkir motornya serampangan di pinggir jalan depan rumahnya tanpa mencabut kunci motornya. Ia kemudian masuk ke pelataran rumahnya sambal ngobrol ringan bersama tetangganya, Amaq Aer.

Saat hendak membuka sepatunya, Esmi tiba-tiba mendengar suara motornya dihidupkan orang tak dikenal. Sontak ia melihat motornya yang masih tak jauh dari rumahnya dihidupkan Sandi bersama rekannya. Sadar motornya akan dicuri, Esmi berteriak sambal menarik baju Sandi.

Baca Juga :  IRT Digerebek Saat Tunggu Pembeli Sabu di Rumahnya

Sandi yang sudah kepergok tak bisa menyelamatkan diri. Ia yang sudah terjatuh lantas menjadi bulan-bulanan warga sekitar saat mengetahui bahwa ia adalah maling motor. Sementara rekannya yang sudah berhasil menghidupkan motor curiannya berhasil kabur.

Kompalotan Sandi berhasil membawa kabur motor Yamaha N’Max, warna putih, dengan nopol DR 4714 MN, No. Rangka MH3SG3190KK535254, No. Mesin G3E4E-1396632 STNK. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta.

Kapolsek Praya Timur, IPTU Supardi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini. Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat adanya pelaku curanmor yang diamankan oleh masyarakat ini, kemudian petugas bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. “Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua orang pelaku lainnya yakni pelaku berinisal D dan P yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkap IPTU Supardi, Rabu (20/9).

Baca Juga :  Pria asal Pujut Kedapatan Memiliki Delapan Paket Sabu

Mendengar pengakuan pelaku ini, petugas kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku D di Dusun Aur Manis Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.  Sesampainya di rumah pelaku D, petugas langsung menggerebek rumahnya namun tidak menemukan pelaku D. Namun dari kediaman D ini, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha N’Max warna putih yang diduga hasil kejahatan. “Setelah ke rumah pelaku D, kemudian kita melanjutkan mencari pelaku P di Dusun Semoyong Desa Kidang Kecamatan Praya Timur. Sesampainya di rumah pelaku P, petugas langsung melakukan penggerebekan namun pelaku P juga tidak ada di rumahnya. Saat ini untuk pelaku Sandi dan barang bukti (BB) sudah dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan  pengembangan lebih lanjut,” tegasnya. (met)

Komentar Anda