IRT Digerebek Saat Tunggu Pembeli Sabu di Rumahnya

GELEDAH: Satresnarkoba Polresta Mataram menggeledah rumah SR, ibu rumah tangga yang menjadi pengedar sabu. ( IST - RADAR LOMBOK )

MATARAM – Seorang ibu rumah tangga di Selaparang, Kota Mataram inisial SR (38) ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram saat menunggu pelanggan yang akan membeli sabu.

“Saat digerebek, ibu rumah tangga ini berada di depan pintu kamar rumahnya sedang menunggu pembeli,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (17/1).

Penangkapan SR berdasarkan informasi dari masyarakat. SR pun akhirnya diamankan Selasa (16/1) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA. “Bahwa di sana (rumah pelaku) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 6 poket sabu siap edar di dalam tas pelaku. Penggeledahan disaksikan kepala lingkungan setempat. “Tas itu diselipkan di bawah tempat tidur pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Akses Jalan Ditutup, Sahrun Bakar Rumah Tetangga

Tidak hanya sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Berupa alat isap, satu bendel klip bening sisa pakai, pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, sumbu api, dan HP. “Berat bruto sabu yang diamankan 1,88 gram,” sebutnya.

Baca Juga :  Kasus Pornografi Ketua LSM, Polda Libatkan Tiga Ahli

SR ini seorang pengedar yang beroperasi wilayah Selaparang, Kota Mataram. Asal sabu yang dijual pelaku masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum. “Masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandas Suputra. (sid)

Komentar Anda