Warga Merembu Ini Dianiaya Lima Orang di Pagesangan

MATARAM–Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB menangkap 5 orang yang mengeroyok Ardi Aziz (30) warga Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Kelima orang itu yakni ADA (26), I (23), F (21), AY (22) dan MRS (21). Kelimanya mengeroyok Ardi di depan umum di Jalan Gajah Mada, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Rabu (8/5/2024).

Ardi Aziz, telah melaporkan kekerasan itu Rabu (8/5/2024). Kemudian dengan cepat polisi menangkap kelimanya Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 11.00 WITA

“Awalnya korban menerima pesan WA dari seseorang yang tidak dikenal yang berisi mengajak korban untuk duel atau berkelahi, selanjutnya pada saat korban berada di TKP terduga pelaku yang diperkirakan berjumah 5 (lima) orang mendatangi korban dan langsung menganiaya korban secara bersama-sama,” ungkap
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (10/5/2024).

MRS menganiaya menggunakan bambu ke arah pinggang 1 kali dan dengan bogem kanan ke kepala 1 kali.

Kemudian F menganiaya dengan bogem kanan ke muka 1 kali. Sementara AY menganiaya dengan bogem kanan ke muka 1 kali.

Lalu ADA menganiaya dengan kursi plastik ke punggung 1 kali.

“Untuk sementara kekerasan yang dilakukan oleh 5 terduga dikarenakan lahan berjualan di TKP,” terangnya

Lima terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 kursi plastik merah muda diamankan di Mapolresta Mataram untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda