Kasus Perkosaan Pacar Masih Diselidiki

Ilustrasi Pemerkosaan.

SELONG – Kasus asmara  akhirnya berujung ke ranah hukum. AP, 22 tahun warga Jurit Baru Kecamatan Pringgasela dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap  WU,15 tahun warga Jurit Baru. Korban sendiri merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lotim. Namun karena perbuatan  pacarnya itu, memaksa korban memilih untuk berhenti sekolah. Terduga pelaku ini ternyata masih ada hubungan ikatan keluarga dengan korban.‘’ Kasusnya masih proses penyelidikan ,” ungkap Kanit PPA Polres Lotim Aipda I Nengah Wardika Sabtu lalu (4/2).

[postingan number=3 tag=”perkosa”]

 Dugaan pemerkosaan yang dialami korban berlangsung sekitar Agustus 2016 lalu. Awalnya korban dipaksa terduga pelaku bahkan juga sempat diancam jika permintaanya itu tidak dituruti.  Perbuatan serupa terus terjadi secara berulang kali.  Diperkirakan kasus pemerkosaan yang dialami  korban dilakukan sampai lima  kali. Namun korban ketika itu masih  takut untuk menceritakan masalah ini ke orangtuanya.

Baca Juga :  Pelaku Perusakan Kaca Mobil masih Anak-anak

‘’ Tiap malam Minggu korban  disetubi,  sampai lima kali,” kata Wardika.

Dikatakan, pemerkosaan terakhir dilakukan pada Nopember  2016 lalu. Ketika itu ibu korban melihat terduga pelaku, tengah malam  keluar dari kamar korban . Dari sanalah orang tua korban mulai menaruh curiga. Tak sampai disitu terduga pelaku, juga sempat  membawa kabur korban selama seharian tanpa sepengetahuan orang tuanya.‘’ Dibawa kabur Januari, tapi yang dilaporkan ini terkait dengan kasus pemerkosaan,” lanjut Wardika.

Baca Juga :  Berkas Kasus Ustaz Mizan Belum P21

Kasus ini pun terus dikembangkan pihak kepolisian. Setelah dilaporkan orangtua korban, pihaknya langsung melakukan pemeriksaaan terhadap sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Baik itu pemeriksaan terhadap korban  termasuk orang tuanya sendiri. ‘’ Sejumlah saksi sudah kita periksa dan kita lakukan gelar,” kata dia.

Sementara untuk terduga pelaku, lanjutnya juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun untuk sementara ini, yang bersangkutan masih belum  bisa dilakukan penahanan karena masih mengumpulkan bukti yang lebih lengkap.‘’ Kalau terduga sudah kita periksa. Proses penyelidikannya terus berjalan,” tandas dia.(lie)

Komentar Anda