Berkas Kasus Ustaz Mizan Belum P21

Kombes Pol Artanto (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Berkas tersangka kasus ujaran kebencian, Ustaz Mizan belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Berkas kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) As-sunnah Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur ini masih P18-P19.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyebutkan, berkas tersangka sudah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, berkasnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh JPU. Hasilnya, berkas masih dinyatakan kurang. “Kalau berkas itu ada kekurangan, jaksa akan menginformasikannya ke penyidik. Namanya P18 atau P19 kalau ada kekurangan, tapi kalau sudah lengkap dikatakan P21 dan ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan,” terang Artanto di ruang kerjanya, Selasa (8/3).

Baca Juga :  Pencuri Motor Spesialis Masjid dan Puskesmas Ditangkap

Dikatakan, perkara Ustaz Mizan ini masih P18 dan P19, dan sudah ada petunjuk dari jaksa untuk dilengkapi penyidik. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersebut. “Jadi kalau sudah lengkap apa yang menjadi petunjuk jaksa dalam P18-P19 itu, segera dikirimkan lagi berkasnya ke JPU untuk diteliti ulang,” katanya.

Ditegaskan, tidak hanya Ustaz Mizan yang akan diproses. Melainkan juga oknum yang memotong dan menyebar video ceramah Ustaz Mizan, Terkait dengan oknum penyebar video itu, masih tahap penyelidikan. Adapun untuk jumlah saksi yang sudah diperiksa, tak disebutkan secara rinci oleh Artanto. “Penyebar video itu masih dalam proses penyelidikan,” sebutnya.

Baca Juga :  Tipu Pembeli, Makelar Tanah Ditangkap

Seperti diketaui, dalam potongan video yang beredar awal tahun lalu itu, Ustaz Mizan diduga menghina makam ulama di Lombok. Hal itu lantas memicu reaksi keras dari masyarakat. Bahkan ada aksi besar-besaran di Mataram dan Lombok Timur menuntut Ustaz Mizan diproses hukum segera.

Namun sangat disayangkan, akibat dari video itu, Ponpes As-Sunnah Bagik Nyaka juga diserang bahkan terjadi aksi pembakaran oleh massa tak dikenal. Kasus penyerangan ini juga tengah diusut Kepolisian. (cr-sid)

Komentar Anda