Kasus Limbah Medis 6 Ton Belum Terendus

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kasus pencemaran lingkungan atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) NTB masih berlanjut.

Saat ini masih dalam proses pengambilan keterangan dari pihak-pihak terkait. “Masih pengambilan keterangan,” jawab Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (19/5).

Ruang untuk mengungkap pemilik limbah medis hingga saat ini belum terbuka lebar, pasalnya penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram belum mendapatkan keterangan yang menguatkan dugaan pemilik limbah medis seberat 6 ton tersebut. “Belum dapat keterangan yang menguatkan dugaan,” sambungnya.

Baca Juga :  Husnan Bunuh Adik Ipar yang Tertidur dengan Tusukan Berkali-kali

Sejauh ini, sudah ada belasan orang yang yang dimintai keterangan, mulai dari pejabat Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Dikbud) Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Kota Mataram, SLB Negeri 2 Mataram, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB, ahli farmasi dan tak terkecuali dari pihak BKMM sendiri.

Limbah yang dimaksud tersebut yaitu sisa jarum suntik, bekas kondom tak terpakai, cairan insektisida, serta obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Setelah polisi melakukan penimbangan, berat limbah tersebut sekitar 6 ton. Kondisi demikian diduga terjadi sejak BKMM NTB, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan NTB itu pindah pada 2018 ke gedung RSUP NTB bangunan lama di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Baca Juga :  Curi Lima Motor, Agung Akhirnya Tertangkap

Dinas Kesehatan NTB dan Kota Mataram kabarnya juga pernah mengisi sejumlah ruangan yang ada di bekas gedung BKMM NTB itu. Bekas gedung BKMM NTB kini menjadi sarana penunjang pembelajaran siswa SLB Negeri 2 Mataram. Dari belasan ruangan yang ada, tujuh di antaranya telah difungsikan oleh SLB Negeri 2 Mataram. (cr-sid)

Komentar Anda