Kasus Bank NTB Syariah Tinggal Tunggu Hasil Audit

illustrasi

MATARAM–Penyidik Subdit II Dit Reskrimsus Polda NTB terus mengggenjot penyidikan kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank NTB Syariah. Perbuatan pidana perbankan yang dilakukan terlapor berinisial PS dalam kasus ini dinilai sudah jelas.

Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP I Komang Satra mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari lembaga audit. “Masih nunggu audit dulu,” ujarnya, Minggu (12/12).

Selain menunggu hasil audit pihaknya juga menunggu beberapa dokumen sebagai barang bukti tambahan dari pihak bank. Hal ini guna memperkuat perbuatan pidana yang dilakukan oleh PS mantan penyelia Bank NTB Syariah itu. “Ada barang bukti berupa SOP, SK dan lain-lain dari pihak bank,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Motor, Mahasiswa Unram Tewas Diamuk Massa

Dalam kasus ini, PS diduga telah menggelapkan dana bank tempatnya bekerja selama kurang lebih delapan tahun lamanya. Tepatnya aksi penggelapan itu diduga kuat dilakukan PS dalam kurun waktu 2012 hingga 2020.

Baca Juga :  Peredaran Uang Palsu di KLU Masuk Jaringan Nasional

Dana yang diduga digelapkan berkisar Rp 11 miliar. Aksi PS itu terbongkar setelah ia dimutasi dari jabatannya. Namun, PS masih enggan pindah ke tempat kerja barunya. Sementara di sisi lain, pegawai pengganti PS menemukan banyak kejanggalan dalam pembukuan selama kurun waktu delapan tahun.

Setelah ditelusuri, ternyata kejanggalan itu benar adanya. Diperkirakan ada sekitar puluhan miliar dana nasabah yang hilang. (der)

Komentar Anda