Kades Protes Pengurangan Jumlah Penerima Bansos

BERAS : Bantuan beras untuk warga yang sudah sampai ke kantor desa. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Kementerian Sosial mengurangi kuota  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lombok Barat. Ada ribuan KPM yang dicoret sebagai penerima bantuan sosial berupa bantuan beras 10 kilogram, Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kebijakan ini diprotes oleh Kades.

Kepala Desa Perampuan Kecamatan Labuapi HM. Zubaidi adalah salah satu Kades yang protes. Ia mengaku beras bantuan pangan yang diterima saat ini berkurang dibanding jumlah beberapa bulan untuk lalu. Ini membuat dirinya tidak berani membagikan beras ini karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Makanya  belum saya bagi ini, karena kami khawatir jadi masalah,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Keuangan Mengkhawatirkan, Proyek tak Penting Agar Ditunda Dulu

Informasi dari dinas, berkurangnya jumlah beras karena pengurangan jumlah KPM. Ada banyak yang dicoret dari data karena mereka tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, atau warga mampu.” Di tempat saya tidak ada yang TNI atau Porli. Bahkan saya tak pernah mengusulkan para penerima bantuan ini,” ungkap Zubaidi.

Ia mempertanyakan kebijakan Kementerian Sosial yang secara tiba-tiba melakukan pengurangan penerima ini tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Dinas Sosial Lombok Barat menegaskan penerima bantuan tak sesuai sasaran ini harus dibersihkan mengantisipasi timbulnya kerugian negara. Hal ini sesuai arahan KPK kepada Kemensos.” Sebanyak 1.800 penerima bantuan sosial berkurang di Lobar, sekitar 1.800 penerima bantuan dikurangi se Kabupaten Lobar,” papar kepala Dinas Sosial Lombok Barat Lalu Martajaya.

Baca Juga :  Pemilik Kafe Ilegal Akali Petugas

Kini jumlahnya menjadi 86.067 penerima. Jumlah dikurangi karena ada yang non aktif karena terindikasi masuk kategori ASN (P3K), pensiunan, gaji mereka setara UMR, atau di atas UMR, dan mereka masuk BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan, data mereka ini otomatis dikeluarkan dari penerima bantuan. Sebab data NIK mereka terkoneksi dengan Kemensos sehingga terbaca secara otomatis. Ketika ada anggota keluarga tercatat sebagai ASN, karyawan dengan gaji di atas UMR dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan maka otomatis dinon aktifkan sebagai penerima bantuan.(ami)

Komentar Anda