Kades Pringgasela Timur Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa

Kades Pringgasela Timur Dilaporkan ke Kejaksaan
LAPORKAN KADES: Puluhan warga Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Pringgasela, Kamis kemarin (4/1), mendatangi Kantor Kejari Lotim, untuk melaporkan Kadesnya, terkait dugaan penyelewengan anggaran desa. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sejumlah warga Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Kamis kemarin (4/1), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim. Kedatangan mereka itu tidak hanya sebatas melakukan aksi saja, namun juga melaporkan Kepala Desa (Kades)-nya terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran desa.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kajari Lotim, beserta jajarannya. Dimana pada kesempatan itu, pihak Kejaksaan pun meminta bukti kepada perwakilan warga, terkait berbagai dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

“Kita melakukan upaya hukum meminta supaya pihak berwajib mengusut tuntas penggunaan dana desa dan alokasi dana desa,” kata Taufik, mewakili  warga Desa Pringgasela.

Baca Juga :  Rombongan Pecandu Narkoba Beleka Bertobat

Tidak hanya soal dugaan penyelewengan anggaran desa, namun mereka juga melaporkan terkait adanya dugaan Pungli Prona yang dilakukan pemerintah desa. Berbagai dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Pringgasela Timur, sebelumnya telah diadukan ke Inspektorat. Tapi tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga mereka pun memutuskan untuk membawa persoalan ini ke Kejaksaan.

“Yang kami laporkan pertama soal pembangunan fisik. Dalam aturan tanggal 25 Desember 2017 itu seharusnya sudah selesai laporan terkait pembangunan fisik ini. Tapi nyatanya, ada beberapa pengerjaan di beberapa titik sampai sekarang yang belum selesai,” sebut dia.

Baca Juga :  Razia di Trawangan, Polisi Temukan Mushroom dan Ganja

Dalam laporannya itu kata dia, yaitu terkait penggunaan anggaran tahun 2017  yang nilainya sekitar Rp 1 miliar lebih. “Kita minta ke Kejari. Siapa pun yang terlibat disitu harus di proses. Karena dananya ini kan bersumber dari APBD dan APBN,” pinta Taufik.

Komentar Anda
1
2