Kades Pringgasela Timur Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa

Sementara itu, Kajari Lotim, Tri Cahyo Hananto menanggapi laporan itu mengaku pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji sejumlah bukti yang dilaporkan. Jika memang benar ada indikasi, tentu akan diproses lebih lanjut. “Kita pelajari dulu ya,” singkatnya.

Terpisah, Kades Pringgasela Timur, M. Sabri mengatakan, berbagai persoalan yang dilaporkan ke Kejaksaan, terutama menyangkut pengerjaan proyek fisik yang telah mulai di ekeskusi di awal tahun 2017, maka semuanya telah berjalan dengan baik tanpa ada masalah apapun.

Apa yang dilaporkan itu disebutnya karena ada pihak tertentu yang tidak puas dengan hasil Pilkades yang telah dilaksanakan tanggal 13 Desember lalu. “Dan juga yang membuat situasi tidak nyaman, karena proses APBDes yang sudah kita serahkan ke kecamatan yang seharusnya tidak semua orang bisa mengambil APBDes itu. Tapi diberikan oleh kecamatan. Dan ini jelas sudah menyalahi aturan,” sesalnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditangkap

Selain itu, dia juga mencurigai adanya keterlibatan oknum PNS terkait dengan penyerahan APBDes ke pihak yang semestinya tidak berhak untuk diberikan. Dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PNS itu harus ditelusuri dan diberikan tindakan tegas oleh dinas terkait.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Melempem, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

“Dan yang saya herankan juga, kenapa aksi demo yang dilakukan itu di organisir oleh warga diluar (Pringgasela Timur)? Padahal kondisi di desa, kami yang lebih tau,” terangnya.

Dengan adanya berbagai tuduhan itu, nantinya jika tidak terbukti, maka dia pun mengacam akan menempuh upaya hukum. Yaitu dengan cara melapor balik pihak yang telah melaporkannya ke Kejaksaan. (lie)

Komentar Anda
1
2