Razia di Trawangan, Polisi Temukan Mushroom dan Ganja

Razia di Trawangan, Polisi Temukan Mushroom dan Ganja
BUKTI : Polisi mengamankan dua dua pelaku yang ditangkap membawa narkoba jenis ganja dan mashrum pada razia, Selasa kemarin (5/12). (Polres For Radar Lombok)

TANJUNG – Menjelang perayaan natal dan tahun baru, aparat kepolisian bersama Pam Swakarsa Lang-lang Gili dan pemerintah desa setempat melakukan razia di kawasan wisata Gili Trawangan sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa kemarin (5/12).

Dalam razia  ini tim berhasil mendapatkan dua pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Kanit II Subdit Wisata Pamobvit Polda NTB Ipda Heni Adriani mengatakan, razia  dilakukan dengan menyisir tempat kos-kosan, bar, pantai dan penginapan di RT 7 Dusun Gili Trawangan.   “Kita amankan dua orang yang ketangkap membawa narkoba,” ungkapnya.

Dijelaskan, pelaku pertama yang ditangkap berinisial SA (25 tahun)  warga Kecamatan Labuapi Lombok Barat kedapatan  membawa 1 poket ganja kering dan 40 plastik berisi mushroom. “Tadi langsung dibawa ke kantor dusun untuk di amankan,” ungkapnya.

Selanjutnya, di depan Matahari INN Bugalow, seorang pria dengan gelagat mencurigakan diperiksa oleh aparat. Dari pemeriksaa itu, didapati satu bungkus ganja yang disembunyikan dalam lilitan kain pantai. “Pria yang membawa ganja ini berinisial SN (40 tahun) warga Karang Mas-mas Mataram. Kami langsung tindak dan diamankan ke Polsek Pemenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Kelayu Lombok Timur Diringkus Polisi

Terhadap beberapa orang yang bekerja di Gili Trawangan, namun tidak memiliki identitas, langsung dipulangkan. Menurutnya, hal ini untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan mengingat keamanan merupakan yang utama dalam perayaan natal dan tahun baru nanti. “Semua yang bekerja tanpa identitas langsung dipulangkan,” katanya.

Razia ini akan terus dilakukan hingga pergantian tahun mendatang.

Razia tersebut sebagai tindaklanjut dalam kesepakatan rapat yang digelar oleh seluruh pihak belum lama ini.

Tidak hanya itu, nantinya para pengunjung yang datang pun juga akan dilakukan pemeriksaan. “Kami akan bagi dua jalur pemeriksaan yakni berada di pelabuhan dan dermaga jetty. Siapapun, termasuk wisatawan mancanegara,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gili Indah H Taufik mengatakan, penertiban dan razia kos-kosan yang dilaksanakan mulai kemarin  sejak tanggal 5 Desember mendatang. Langkah ini diambil untuk mengatur seluruh wisatawan baik mancanegara maupun lokal, supaya tertib saat melewatkan perayaan tersebut. Pasalnya,  ribuan orang yang datang tentu bukan menjadi perkara mudah guna memastikan keamanan di sana.  “Kami akan terapkan pintu masuk, yaitu di pelabuhan dan dermaga Jetty. Untuk fast boat tidak boleh menyebrang di atas jam 05.00 sore, kecuali tamu yang sudah booking kamar,” jelasnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Oknum Pecatan Polisi di Lotim

Tidak hanya mengatur pengunjung, pada H-6, cidomo yang mengangkut atau membawa material dan sepeda sudah tidak boleh melalui jalur utama. Ini untuk meminimilasir kemacetan pada ruas jalan. “Agar tidak macet, karena di jalan tetap ramai apalagi pas pergantian tahun. Kami juga sudah membentuk 12 pos untuk pengamanan khusus  di Dusun Trawangan,” katanya.

Pihaknya berharap, rencana tersebut dapat didukung oleh seluruh pihak. Sebab berbeda dari tahun sebelumnya, pengamanan saat ini juga menggandeng Satpol PP dan Lang-lang Gili Trawangan.  “Tahun sebelumnya kami hanya melibatkan dari kepolisian dan TNI. Makanya, kami harap pengusaha bisa ikut berkontribusi juga,” pungkasnya.(flo)

Komentar Anda