Izin Pulang Duluan Pakai Sepeda, Bocah Dua Tahun Tenggelam di Sumur

Polisi menunjukkan sumur lokasi tenggelamnya bocah dua tahun. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Malang nasib balita umur dua tahun atas nama Hafifah asal Dusun Karang Puntik, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Balita malang ini ditemukan tewas tenggelam, Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, mengatakan, korbansedang bermain bersama ibu tirinya Sumiati di rumah tetangganya yang bernama Aziz yang berjarak sekitar 100 meter di belakang rumah korban.

Saat sedang bermain, korban minta izin kepada ibu tirinya untuk pulang menggunakan sepeda. Selang beberapa saat (sekitar 4 menit), ibu tiri korban langsung menyusul, karena khawatir.

Baca Juga :  Nama Adik Diduga Dipakai untuk Pinjaman Mekar, Kakak Aniaya Pacar Adiknya

Namun sesampainya di rumah tidak menemukan korban. Selanjutnya berusaha mencari korban di sekeliling rumahnya namun tidak ditemukan. Tiba-tiba Sumiati mendengar suara orang berteriak minta tolong dan  langsung mendatangi sumber suara yang terdengar ramai dan menemukan korban sudah mengapung di dalam sumur yang dalamnya 1,5 meter itu.

“Sumiati bersama warga mengevakuasi korban dan langsung membawanya ke Puskesmas Penujak untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek dalam rilis yang diterima Radar Lombok, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Praya

Pihak keluarga menerima secara ihklas kematian korban dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan menganggap sebagai musibah serta atas kesepakatan keluarga di makamkan di Dusun Mentoko. (RL)

Komentar Anda