Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Praya

JEMPUT PAKSA: Keluarga pasien dari Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, menjempu jenazah pasien di RSUD Praya, Kamis (12/8). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK

PRAYA–Penjemputan paksa jenazah pasien covid-19 kembali terjadi di Lombok Tengah. Tepatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya oleh keluarga pasien meninggal berinisal SM, perempuan, asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

Pasien diketahui berasal dari Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat masuk ke IGD RSUD Praya pada 8 Agustus dan merupakan pasien rujukan Puskesmas Penujak. Pasien masuk ke ICU 10 Agustus dan diagnosa utama terkonfirmasi covid-19 dengan penyakit penyerta atau comorbid DM.

Pasien juga diketahui bahwa koinsiden anemia. Hasil Lab RDT Ag negatif pada 8 Agustus dan status swab PCR dinyatakan positif pada 9 Agustus. Setelah empat hari dirawat, korban kemudian dinyatakan meninggal pada 12 Agustus.

Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Purnama ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa keluarga pasien berinisial SM melakukan penjemputan paksa.

Pada Kamis (12/8), ada dua pasien terpapar covid-19 yang dinyatakan meninggal. Tapi satu pasien oleh pihak keluarga menerima penanganan sesuai dengan protokol covid-19. “Yang menerima keluarga pasien berinisal SH perempuan asal Praya. Pasien SH masuk UGD 5 Agustus dan masuk isolasi HCU hari itu juga, diagnosa utama terkonfirmasi covid-19. Hasil Lab RDT Ag dinyatakan positif pada 4 Agustas dan status swab PCR juga dinyatakan positif pada 7 Agustus. SH kemudian dinyatakan meninggal dunia pukul 01.00 WITA pada 12 Agustus. Tapi untuk pasien ini diterima penanganan sesuai prokes. Tapi satunya dijemput paksa yang dari Penujak,” ungkap Yudha Permana kepada Radar Lombok, Kamis (12/8).

Baca Juga :  Congkel Jendela, Lalu Gasak Barang Berharga, Kentung Warga Pelambik Ditangkap

Untuk Desa Penujak terdeteksi paling banyak penolakan pemulasaran jenazah. Bahkan saat ini terhitung sudah empat kali kejadian. Padahal pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memberikan edukasi terhadap keluarga pasien agar penanganan dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Untuk daerah yang ini, kami dari nakes di RSUD Praya selalu menyampaikan pada pasien yang meninggal kita edukasi terkait pemulasaran sesuai prokes covid-19. Panduannya ada petunjuk teknis Kementerian Kesehatan dan juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),” terangnya.

Yudha menerangkan, pihaknya selalu berharap kehadiran dari satgas di tingkat desa, bahkan kalau bisa adalah kepala desa bersama dengan polmas.  Tapi pada kasus penjemputan paksa kali ini, pihaknya mengaku tidak ada kehadiran dari mereka, baik dari satgas desa, polmas dan lainnya.

“Yang hadir tadi adalah dari polres yang membantu keamanan di RSUD Praya. Karena tadi berpotensi ribut, mengingat ada yang sudah mengedor gerbang. Kemudian teriakan yang memprovokasi untuk mengambil paksa. Ini yang kami sayangkan, satgas desa sebenarnya harus hadir dalam kondisi seperti ini dan harus bisa menyuarakan kebijakan yang sama dengan kami,” sesalnya.

Baca Juga :  Terjebak Macet Saat Larikan Motor, Maling Asal Semoyang Ini Nyaris Dihajar

Disampaikan juga, hal ini penting mengingat penolakan ini berisiko banyak, baik dari risiko penularan, keamanan, testing masal hingga risiko penanggulangan pandemi covid-19 yang tidak bisa berjalan maksimal. Sehingga pandemi dikhawatirkan akan lama selesai. “Makanya kami mengimbau harus terus dilakukan edukasi oleh satgas, terutama di tingkat desa dan dusun terkait hal ini. Karena penolakan ini sering berasal dari wilayah yang sama,” terangnya.

Terlebih, kejadiannya berulang-ulang sehingga edukasi ini harus berjalan baik di tengah masyarakat. Terlebih beberapa massa yang hadir langsung merangsek masuk untuk membawa paksa jenazah. Bahkan sampai meneriakan kata-kata yang tidak percaya terhadap covid-19. “Maka ini yang harus dijelaskan bersama. Jangan sampai ada statemen yang merusak dan membuat hancur semua perawatan di rumah sakit. Tidak diakui perawatan di rumah sakit dan bahkan dilecehkan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda