PRAYA-Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, L Aswatara mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas pengaduan dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Sukaraja Kecamatan Praya Timur.
Kata dia, pihaknya juga sudah menerjunkan tim auditor beberapa hari setelah laporannya masuk. ‘’Laporan kasus Kepala Desa Sukaraja memang sudah saya terima, dan saya langsung memerintahkan anggota untuk investigasi,” ungkapnya, kemarin (17/6).
Sejauh ini lanjut Aswatara, hasil audit yang sudah dilakukan anggotanya juga sudah ia terima. Hanya saja berkas tersebut masih belum ia buka. Pasalnya beberapa laporan yang menyangkut kasus desa lain masih banyak yang numpuk. “Insya Allah hasil audit untuk Desa Sukaraja, kita akan kebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lombok Tengah, H Mutawalli menjelaskan, bertambahnya desa yang dilaporkan oleh masyarakat membuatnya semakin pusing. Selama ini apa yang pernah diberikan kepada masing-masing kepala desa berupa pembinaan dan yang lainnya juga masih belum menuai hasil maksimal. Lebih-lebih kembali ada laporan Kepala Desa Sukaraja, juga dilaporkan kasus yang sama oleh masyarakat. “Kami heran saja sama para kepala desa ini, ketika ada desa yang terjerat hukum dan harus berurusan dengan jeruji besi. Kenapa tidak itu dijadikan pembelajaran,” sebutnya.
Selanjutnya bagi kepala desa yang tersangkut hukum, sudah jelas dari pemkab sendiri tidak akanmemberikan perlindungan hukum. “Kami dari pemkab hanya sebatas memberikan pembinaan, kalau ada yang tersangkut hukum, kami tak memberikan pembelaan hukum, sebab ranahnya sudah lain,” tandasna. (cr-ap)