Imigrasi Tahan Paspor Dua WNA Korsel

PASPOR DIAMANKAN: Kepala kantor imigrasi kelas I Mataram Romi Yudianto menunjukkan dua paspor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan karena diduga menyalahi izin tinggal, kemarin (3/2) (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mengamankan dan menahan dua paspor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel). Kedua WNA asal Korsel ini adalah Choi Chung Yun dan Kim Joom Yung. ‘’  Dua paspor WNA asal Korsel kami amankan hari Kamis 2 Februari kemarin sekitar pukul 13.00 Wita,’’ ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Romi Yudianto Jumat  kemarin (3/2).

Keduanya terpaksa berurusan dengan petugas imigrasi. Berawal  keduanya  hendak mengurus   Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebagai pengajar di sebuah lembaga kursus bahasa Korea milik PT Elite Akademi Korea  di kantor Dinsosnakertrans NTB. Petugas lalu mengamankan mereka.  ‘’ Saat diamankan sedang mengurus izin tenaga kerjanya. Pembayarannya sudah ada di Disnaker,’’ katanya.

[postingan number=3 tag=”imigrasi”]

Di tempat kursus tersebut, keduanya selaku tutor dan mengajar bahasa Korea. Keduanya mengajar  meskipun tidak menerima gaji. 

Baca Juga :  Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Selain di lembaga kursus, keduanya juga membantu program dan kerja sama dengan beberapa universitas  di Lombok. ‘’ Niatnya sih bagus untuk mengajar dan memajukan warga kita khususnya Lombok agar bisa bahasa Korea,’’ ungkapnya

Visa dari kedua WNA Korsel ini masih berlaku. Sama halnya dengan izin tinggal keduanya juga dinyatakan masih berlaku. Hanya saja, keduanya melakukan aktivitas belajar mengajar. Sehingga kuat dugaan petugas indikasi keduanya menyalahi izin tinggal di Indonesia. ‘’ Sedangkan visa yang digunakan itu visa travel. Tapi itu masih kita selidiki karena memang ada indikasi  menyalahi izin tinggal,’’ bebernya.

Untuk memastikan kebenaran ini, Imigrasi menurutnya akan meminta keterangan dari instansi terkait lainnya. Selain itu, koordinasi juga akan terus dilakukan oleh pihaknya. ‘’ Ini masih usahakan untuk meminta keterangan,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Imigrasi Lotim BelumBisa Layani TKI

Romi juga mengatakan, salah seorang WNA Korsel ini telah menikah dengan wanita asal Lombok Timur (Lotim) dan telah dikaruniai satu orang anak. Namun Romi  menepis kabar yang mengatakan istri dari WNA Korea ini dijadikan direktur di perusahaan atau lembaga kursus tersebut. ‘’ Direkturnya itu bukan istrinya. Lembaga kursus itu juga bukan atas nama istrinya. Bukan dia, istrinya itu hanya ibu rumah tangga biasa,’’ jelasnya.

Ditambahkannya, kedua WNA asal Korsel ini sejak 2011 berada di Indonesia. Dari keterangan keduanya, selama rentan waktu tersebut melaksanakan kegiatan seperti belajar kebudayaan Indonesia. Selain itu juga belajar bahasa Indonesia dan melakukan penelitian. ‘’ Ini ada yang profesor, juga melakukan penelitian,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda