Hakim Nakal Terancam Diserahkan ke KPK

Satu Hakim di Mataram Dibina

Harapannya  pengaduan dan hukuman disiplin untuk hakim  menurun. Namun, jika keinginan Mahkamah Agung belum direspon oleh aparatur yang berada dibawah, maka akan sulit dilaksanakan. ‘’ Apa boleh buat. Ya kita babat aja. Jadi pada prinsipnya kalau masih bisa dibina, ayo kita bina. Kalau sudah tidak bisa ya habisin,’’ tegasnya.

Mahkamah Agung juga kata dia tidak akan malu. Walaupun nanti ada ratusan aparaturnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. ‘’ MA tidak akan malu. Tidak akan jatuh namanya badan peradilan itu. Malah akan naik, karena yang mensuplai informasi itu dari MA sendiri. Bukan dari KPK, kita yang minta,’’ sebutnya. 

Baca Juga :  KPK Dorong Pemprov NTB Benahi Layanan TKI

Mahkamah Agung juga disebutnya memiliki banyak informan di pengadilan. Informan ini memberikan informasi mengenai perilaku, sikap dan tutur kata hakim. ‘’ Jadi kalau kita turun ke daerah itu bukan dengan tangan kosong. Kalau sudah mempunyai bukti kita tinggal turun aja,’’ terangnya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Di Pemda

Untuk itu, ia meminta para hakim untuk menjaga perilakunya. ‘’ Marilah kita bersama menjaga marwah hakim,’’ tandasnya.

Komisioner KY Dr Farid Wajdi  mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari sinergitas antara KY dan MA. Sinergitas ini dijadikan pintu masuk untuk melakukan pengawasan perilaku etik di kalangan hakim. ‘’ Ini untuk menyatukan pengawasan kekuatan pengawasan yang dimilik oleh KY. Disisi lain pengawasan juga dilakukan oleh MA,’’ katanya.

Komentar Anda
1
2
3