MATARAM—Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI memastikan masih ada hakim yang melakukan tindakan-tindakan tercela dan tidak taat dengan kode etik.
Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr Sunarto SH, MH mengatakan, sebagian ada hakim yang tidak taat dengan kode etik. Di Mataram disebutnya, ada satu hakim yang diduga tidak disiplin dan melanggar kode etik. Terhadap hakim ini sudah dilakukan pembinaan. Jika tetap tidak bisa dibina, hakim tersebut diminta untuk mengundurkan diri. Namun jika tidak, hakim tersebut terancam diberhentikan. ‘’ Sudah diminta untuk mengundurkan diri. Kalau tidak berubah akan dilanjutkan prosesnya ke MKH (Majelis Kehormatan Hakim),’’ ujarnya saat memberikan materi dalam acara sinergitas Komosi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung RI dengan tema penerapan kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam bermedia sosial di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Selasa kemarin (19/9).
Informasi tersebut disampaikannya dalam forum yang dihadiri oleh para hakim di NTB. Namun, dia tidak menyebutkan jenis pelanggaran yang diduga dilakukan oleh hakim ini. ‘’ Untuk yang di Mataram ini sudah ditegur,’’ katanya.
Pihaknya menegaskan Kamar Pengawasan Mahkamah Agung juga selama ini sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun tak segan akan menyerahkan oknum hakim nakal ini ke KPK untuk diproses hukum jika ada yang ditemukan melanggar. ‘’ Kita serahkan saja ke KPK. Biar dihabisin sekalian. Siapa tahu pengen dapat losmen gratis prodeo. Nanti kan jadi orang penting. Makan tidur dijaga. Kemana-mana dikawal dalam sidang. Itu kan jadi pejabat penting,’’ tegasnya.