Hakim Nakal Terancam Diserahkan ke KPK

Satu Hakim di Mataram Dibina

Hakim Nakal Terancam Diserahkan ke KPK
SINERGITAS : Sinergitas Komisi Yudisial (KY) RI dan Mahkamah Agung (MA) RI terkait penerapan kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dalam bermedia sosial yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Selasa kemarin (19/9). (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI memastikan masih ada hakim yang melakukan tindakan-tindakan tercela dan tidak taat dengan kode etik.

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Dr Sunarto SH, MH mengatakan, sebagian ada hakim yang tidak taat dengan kode etik. Di Mataram disebutnya, ada satu hakim yang diduga tidak disiplin dan melanggar kode etik. Terhadap hakim ini sudah dilakukan pembinaan. Jika tetap tidak bisa dibina, hakim tersebut diminta untuk mengundurkan diri. Namun jika tidak, hakim tersebut terancam  diberhentikan. ‘’ Sudah diminta untuk mengundurkan diri. Kalau tidak berubah akan dilanjutkan prosesnya ke MKH (Majelis Kehormatan Hakim),’’ ujarnya saat memberikan materi dalam acara sinergitas Komosi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung RI dengan tema penerapan kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam bermedia sosial di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Selasa kemarin (19/9).

Baca Juga :  Minta Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas

Informasi tersebut disampaikannya dalam forum yang dihadiri oleh para hakim di NTB. Namun, dia tidak menyebutkan jenis pelanggaran yang diduga dilakukan oleh hakim ini. ‘’ Untuk yang di Mataram ini sudah ditegur,’’ katanya.

Baca Juga :  KPK Dorong Pemprov NTB Benahi Layanan TKI

Pihaknya menegaskan Kamar Pengawasan Mahkamah Agung juga selama ini sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun tak segan akan menyerahkan oknum hakim nakal ini  ke  KPK untuk diproses hukum jika ada  yang ditemukan melanggar. ‘’ Kita serahkan saja ke KPK. Biar dihabisin sekalian. Siapa tahu pengen dapat losmen gratis prodeo. Nanti kan jadi orang penting. Makan tidur dijaga. Kemana-mana dikawal dalam sidang. Itu kan jadi pejabat penting,’’ tegasnya.

Komentar Anda
1
2
3