Gubernur Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Seumur Hidup

MATARAM—Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, mengecam tindakan pelaku kekerasan seksual yang tengah marak terjadi saat ini di Indonesia. Bahkan dirinya meminta aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku kekerasan seksual dengan hukuman seumur hidup.

Di Provinsi NTB sendiri kekerasan seksual sangat sering terjadi. Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan, dan harus menjadi perhatian semua pihak. “Kekerasan seksual adalah kejahatan yang luar biasa, hukumannya tidak boleh diringankan. Paling tidak hukuman seumur hidup,” ujar Gubernur, Kamis kemarin (12/5).

NTB saat ini lanjutnya, dibayangi oleh tiga hal yang sangat membahayakan. Hal yang membahayakan itu adalah peredaran narkoba, pornografi dan predator anak. Oleh karena itu, penanganan tiga masalah tersebut harus massif sebab dampak yang ditimbulkan merusak dan menghancurkan.

Orang nomor satu di NTB tersebut meminta DPR harus segera merubah aturan tentang hukuman pelaku kekerasan seksual. Dimana, hukuman yang ada saat ini masih ringan.”Kita minta hukuman diperberat saja,” katanya.

Hukuman yang berat harus juga berlaku untuk pelaku kekerasan seksual yang masih dibawah umur. Sebab, pelaku telah merusak masa depan orang. Terkait dengan wacana hukuman kebiri, dirinya tidak menampik mendukung langkah tersebut namun hukuman kebiri harus jelas misalkan bisa membuat pelaku tidak memiliki nafsu. “Yang saya tahu sih kebiri itu tidak bisa membuat orang hamil, tapi nafsunya masih ada. Itu gak ada artinya,” terang Gubernur.

Baca Juga :  Pelaku Utama Pemerkosaan Siswi Madrasah Ditangkap

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi NTB, T Wismaningsih Drajadiah selaku stackholder terkait mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan termasuk ke anak-anak masih banyak terjadi. “Memang ada peningkatan, termasuk di Dompu peningkatannya cukup signifikan,” ungkapnya.

Kasus-kasus kekerasan seksual lanjutnya, paling sering terjadi di dalam rumah. Hal ini disebabkan banyak hal, ada karena memang kurang pemahaman dan seringkali juga disebabkan syahwat yang tidak tertahankan.

Wisma mencontohkan, seringkali pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang dekat korban seperti keluarga dan tetangga. Banyak anak-anak perempuan yang dititipkan ke tetangga oleh orangtuanya ketika ada keperluan, saat itulah kekerasan seksual kerap terjadi. “Ketika dipangku-pangku si anak lama-lama membuat pelaku syahwatnya naik, maka terjadilah kekerasan seksual itu,” ungkapnya.

Data terakhir yang dimiliki BP3AKB, kekerasan terhadap perempuan ditemukan sebanyak 1.187 kasus. Didalamnya termasuk kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak. Angka tersebut berada diurutan keenam se-Indonesia dari 18 Provinsi yang melaporkan data terakhir.

Baca Juga :  ‘Horni’ Pagi-pagi, SD Coba Perkosa SA

Angka kekerasan tertinggi terjadi di Jawa Tengah (Jateng) dengan 2.164 kasus. Sedangkan yang berada diurutan kedua Jawa Barat (Jabar) dengan 1.763 kasus. Selanjutnya DKI Jakarta dengan 1.335 kasus, Sulawesi Selatan (Sulsel) terdapat 1.237 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan 1.221 kasus dan barulah NTB. “Semua pihak harus peduli, itu kuncinya meminimalisir kekerasan seksual,” ujar Wismaningsih.

Pihaknya mengaku terus turun ke Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat. Tingginya angka kekerasan seksual di NTB menurutnya memang memprihatinkan, tetapi disisi lain itu membuktikan petugas bekerja dengan baik.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi mengatakan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan disebabkan lemahnya edukasi di masyarakat. "Kebanyakan ini kekerasan asusila, seperti pelecehan seksual anak-anak di bawah umur," katanya.

Selain kurangnya edukasi, peran dan perhatian pemerintah daerah terhadap masalah tersebut, juga rendah sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terus terjadi. (zwr)

Komentar Anda