Giliran Masbagik Selatan Tolak Hasil Pilkades

Mengacu pada aturan yang ada kata dia, jika ada perolehan suara yang draw. Maka untuk mementukan pemenangnya, akan dilihat dari sebaran TPS. Hasilnya, calon nomor urut 4 unggul di 14 TPS. Sedangkan calon nomor urut 5 memang di 10 TPS. Dan 1 TPS kedua calon ini memproleh suara sama.

“Sementara keberatan nomor urut 5 ini, mereka ingin tau kenapa terjadi draw. Dari laporan panitia, perbedaan pertama itu karena ada suara yang belum masuk di TPS 25. Setelah lengkap, hasilnya draw. Sehingga yang di plenokan itu adalah hasil perhitungan suara yang sudah lengkap. Dan kami pun sudah mengeceknya. Mereka melihat berapa surat suara yang diterima oleh panitia. Dan kami cek dengan surat suara yang terpakai dan tidak terpakai. Surat yang terpakai ini apakah sama dengan surat suara yang sah dan tidak sah, ternyata sama,” beber dia.

Baca Juga :  TNI Ikut Amankan Pilkades Serentak

Tidak hanya itu, pihaknya juga mencecek jumlah suara suara yang sah, dengan perolehan suara dari calon nomor urut 1 sampai nomor urut 5, dan hasilnya juga sama. Selanjutnya mereka juga mengecek secara administratif untuk memastikan apakah semua pihak terkait, baik itu Panitia Pilkades hingga para saksi telah mendatangani berita acara, ternyata semuanya sudah.

Baca Juga :  29 PNS Lotim Ikut Nyalon Kades

“Ini kan Pilkades sudah berlangsung satu minggu lebih. Jadi kita tidak bisa menyampaikan hal yang lain. Yang jelas, perhitungan suara di Masbgaik Selatan sesuai dengan Perbub, dan dipastikan sudah standar,” pungkas Juaini. (lie)

Komentar Anda
1
2
3
4