
SELONG—Konflik pemilihan kepala desa (Pilkades) serempak tahap dua di kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang digelar pada 13 Desember 2017 lalu, tampaknya belum selesai. Beberapa Calon Kepala Desa (Cakades) yang merasa dirugikan masih mengajukan keberatan dengan hasil Pilkades. Kali ini giliran Desa Masbagik Selatan.
Ratusan simpatisan dan warga pendukung Cakades nomor urut 5, Masdar melakukan aksi protes di Kantor Bupati, Rabu kemarin (3/12). Mereka menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara. Dimana hasil Pilkades di desa ini, dari 5 calon, 2 calon memproleh suara draw (sama), yaitu Cakades nomor urut 4, H. Wiryawan, dan Cakades nomor urut 5, Masdar.
“Kami minta dilakukan penghitungan suara ulang. Karena hasil penghitungan suara tahap pertama, calon nomor 5 dinyatakan menang. Tapi setelah dilakukan penghitungan suara tahap dua, kok hasilnya bisa draw,” kata Supardi, Korlap Aksi.
Disampaikan, saat penghitungan suara yang pertama, perolehan suara Cakades nomor urut 5, Masdar, lebih banyak dibandingkan dengan Cakades nomor urut 4, H. Wiryawan, dengan selisih mencapai 29 suara. Sehingga Cakades nomor urut 5 pun dinyatakan sebagai pemenang oleh Panitia Pilkades. Bahkan pengumuman calon pemenang itu disaksikan oleh berbagai unsur di Kantor Camat setempat, mulai dari para saksi, Kepolisian, Pol PP, dan masing-masing simpatisan para calon.