Giliran Masbagik Selatan Tolak Hasil Pilkades

“Tapi setelah para pendukung kami pulang. Beberapa menit kemudian Panitia Pilkades mengumumkan kembali, bahwa perolehan suara calon urut nomor 5 dan 4 dinyatakan sama, yaitu sama-sama memperoleh 2441 suara,” bebernya.

Dengan adanya perolehan suara yang sama, setelah dilakukan penghitungan suara ulang itu, jelas membuat para simpatisan Cakades nomor 5 merasa keberatan dengan keputusan dari Panitia Pilkades.

Keberatan mereka, lantaran pihak Panitia Pilkades dianggap telah mengambil tindakan yang gegabah. Mereka disebut tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya. Sehingga segala keputusan dan kebijakan yang diambil Panitia Pilkades telah melanggar aturan dan tata tertib kepanitiaan. “Dari berbagai persoalan diatas. Kami menduga ada indikasi kuat kalau Panitia Pilkades telah diintervensi oleh pihak tertentu,” curiganya.

Baca Juga :  Syarat Dukungan Cakades Boleh Kartu Domisili

Lebih lanjut disampaikan, salah satu pelanggaran nyata yang telah dilakukan Panitia Pilkades, mereka dengan sadar telah sengaja mempecepat waktu untuk melakukan rapat pleno terhadap hasil Pilkades di Masbagik Selatan.

Pleno itu dilakukan hanya berjarak dua hari setelah pemungutan suara. Dan juga ada indikasi upaya untuk memenangkan Cakades nomor urut 4. “Ini artinya secara nyata Panitia Pilkades dengan sengaja tidak memberikan ruang gerak untuk menyatakan keberatan dari calon yang dirugikan, dalam hal ini calon nomor 5. Dengan jelas kami keberatan dan tidak terima dengan  keputusan panitia kalau hasilnya draw,” tegasnya.

Baca Juga :  Buntut Pilkades, Warga Segel Kantor Desa Ombe Baru

Atas berbagai dugaan kejanggalan itu, pihaknya pun telah melayangkan surat  keberatan dengan hasil keputusan pleno yang ditujukan ke Panitia Pilkades. Dan Panitia Pilkades, termasuk tim pleno pun ketika itu mengakui kesalahannya.

“Dengan ini kami memohon supaya semua kotak suara di semua TPS di Masbagik Selatan agar dilakukan penghitungan suara ulang. Supaya proses pelaksanaan Pilkades bisa berjalan adil, dan sah menurut hukum. Dan juga kondisi kemanan dan kenyamanan masyarakat setempat tetap terjaga,” ulasnya.

Komentar Anda
1
2
3
4