Empat Tahun Diburu, Rampok Sadis Ditangkap di Sumbawa

Empat Tahun Diburu
DIAMANKAN: Petugas kepolisian mengamankan Dabak alias Amaq Dawung, 65 tahun, warga Dusun Brore Desa Sukadana Kecamatan Pujut di lokasi persembunyiannya di Sumbawa, Minggu (16/2).(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pelarian Dabak alias Amaq Dawung, 65 tahun, asal Dusun Brore Desa Sukadana Kecamatan  Pujut, akhirnya berakhir juga. Persembunyiannya berhasilan dikuak polisi setelah empat tahun lamanya.

Amaq Dawung tercatat sebagai salah buronan rampok yang telah melancarkan aksinya di Dusun Orok Gendang Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat, tahun 2016 silam. Amaq Dawung diamankan di Ladang II Dusun Senutuk Desa Aik Kangkung Kecamatan Sekongkang Sumbawa Besar, sekitar pukul 15.30 Wita, Minggu (16/2). Dia diamankan berdasarkan LP/30/VI/2016/NTB/Res.Loteng/Sek. Praya Barat, pada 14 Juni 2016. Pelaku mencuri ternak Sawal alias Amaq Mariam, 54 tahun, warga Dusun Orok Gendang Desa Mangkung.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku dan komplotannya yang sudah diamankan lebih dahulu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (14/2/2016). Tepatnya di kandang kerbau milik Amaq Rohani para pelaku melakukan aksi pencurian. Saat itu, Amaq Mariam sedang menjaga ternak kerbaunya di dalam kandang milik Amaq Rohani itu.

Selang beberapa lama, kemudian beberapa orang pelaku yang hendak mencuri kerbau milik korban tiba- tiba menyerang korban dengan senjata tajam. Korban yang tak mau mati konyol kemudian berusaha membela diri dan melawan para pelaku yang hendak menumpasnya. Sayang, Amaq Mirian kewalahan karena kalah jumlah. Ia dikepung komplotan rampok itu dan nyaris saja tubuhnya berhasil dicincang.

Namun, perlawanan Amaq Mirian tampaknya masih normal. Ia yang sudah bersimbah darah dan sadar akan kalah kemudian berteriak meminta tolong. Saat itulah, Amaq Rohani dan Amaq Lani datang membantu korban. Meski demikian, jumlah pelaku dan para korban tak seimbang. Amaq Rohani dan Amaq Leni pun terluka tersabet senjata tajam.

Namun, di balik perlawanan itu mereka juga berhasil melumpuhkan dua orang pelaku. Komplotan rampok ini akhirnya melarikan diri setelah beberapa orang komplotannya terkena sabetan senjata tajam. Karena luka yang diderita korban dan dua orang warga, ketiganya dibawa ke RSUD Praya untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian itu, korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari pengakuan para pelaku lainnya yang sudah ditangkap terlebih dulu. Setelah didalami, petugas mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di Ladang II Dusun Senutuk Desa Aik Kangkung Kecamatan  Sekongkang Kabupatan  Sumbawa Besar. “Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Setelah memastikan posisi tersangka, petugas kemudian bergerak ke lokasi persembunyian tersangka pada Minggu sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas tiba sekitar pukul 14.00 Wita dan dilakukan pengecekan lokasi tempat tinggal tersangka,” ungkap AKP Priyo Suhartono, Senin (17/2).

Setelah itu, pada pukul 15.00 wita dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan, kemudian langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda