Dukungan Pasangan Ali-Sakti Memenuhi Syarat

Pasangan Ali-Sakti
Pasangan Ali-Sakti

SELONG — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur menggelar pleno hasil verifikasi faktual untuk bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dari jalur perseorangan Ali BD-Gede Sakti.

Pada verifikasi faktual tahap pertama, sebanyak 168.172 dukungan pasangan Ali-Sakti yang diverifikasi. Hasilnya sebanyak 149.406 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan sisanya sebanyak 18.766 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Selanjutnya untuk verifikasi faktual tahap dua, KPUD Lotim melakukan verifikasi dukungan Ali- Sakti sebanyak 47 ribu lebih berdasarkan jumlah yang diterima dari KPU NTB. Dari 47 ribu dukungan yang telah dilakukan verifikasi faktual, sebanyak 40.913 dinyatakan memenuhi syarat.

“Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB atas nama H Ali Bin Dachlan dan TGH Lalu Gede Wirasakti (Ali-Sakti), yang memenuhi syarat pada dukungan pertama sebanyak 149.406 dan dukungan kedua sebanyak 40.913. Sehingga total dukungan memenuhi syarat 190.319,’’ ungkap ketua KPUD Lotim Muhammad Saleh, Jumat kemarin (9/2).

Hasil verifikasi untuk pasangan Ali- Sakti ini lanjutnya, akan diserahkan ke KPU Provinsi. Nantinya KPU provinsi kembali akan melakukan rekapitulasi lalu pleno.

“Hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh PPS Lombok Timur ini akan digabung bersama hasil rekap kabupaten/ kota lainnya di NTB. Dan insya Allah akan diplenokan di tingkat provinsi besok ( hari red ),’’ jelasnya.

Baca Juga :  Calon Pendamping Ahyar Diputuskan Agustus

Di Kota Mataram, Ali-Sakti hanya mengantongi 18 dukungan MS. Anggota KPUD Kota Mataram Bedi Saparwadi, dari data awal 15.013 dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Mataram melalui KPU Provinsi NTB, yang tidak ditemui 14. 995 dukungan.

Tim penghubung Ali-Sakti hanya mendatangkan 18 orang. “Dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 18 dukungan,’’ jelasnya.

Hasil pleno yang telah disepakati bersama mengenai dukungan perbaikan yang memenuhi syarat yakni di Kecamatan Ampenan ada 18 dukungan. Sedangkan Kecamatan Cakranegara, Mataram, Sandubaya, Sekarbela dan Selaparang dukungan tidak dihadirkan.

Di Lombok Tengah, dari 33.125 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diajukan oleh tim pemenangan Ali- Sakti yang diambil dari 105 desa pada tahap kedua atau tahap perbaikan ini, sebanyak 22.524 dinyatakan MS. Sementara 10.601 yang TMS.

Menurut keterangan tim pemenangan Ali-Sakti, Lalu Tajir Syahroni jika 10.601 yang TMS itu disebabkan karena pemiliknya tidak dapat ditemui oleh petugas verifikasi yang berada di PPS. Mereka sedang keluar daerah dan ada juga yang disebabkan karena kesibukan masing- masing di luar rumah sehingga tidak bisa ditemui. Namun pihaknya memastikan jika pasangna Ali-Sakti ini lolos untuk bertarung di pilkada 2018 mendatang. “Pasti lolos karena syarat minimal se-NTB 303.000 dukungan. Sementara yang memenuhi syarat pada tahap pertama 252.000 dan tahap kedua 72.000. Jadi total yang MS 324.000. Sehingga syarat Ali-Sakti telah melampaui. Bahkan lebih 21.000,” ungkap Tajir Syahroni.

Baca Juga :  Maju Pilgub Tak Cuma Modal Berani

Sementara itu di Kabupaten Bima, syarat dukungan perbaikan yang diterima KPU sebanyak 2.710 dukungan. Dari jumlah tersebut, 1.895 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat dan 815 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. “Di KabuPaten Bima syarat dukungan hanya tersebar di sembilan kecamatan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Yudi Candra Nan Arif.

Di Kota Bima, jumlah syarat dukungan perbaikan yang diterima KPU Kota Bima sebanyak 12.493 dukungan tersebar di 30 kelurahan. Ketua KPU Kota Bima Bukhari S Sos menjelaskan, sebaran dukungan yang memenuhi syarat ini hanya di satu kecamatan. Jumlah keseluruhan dukungan untuk Ali – Sakti dari verifikasi faktual pertama, 5.709 dukungan,” jelas Bukhari.

Untuk Kabupaten Dompu, syarat dukungan perbaikan Ali – Sakti yang diterima KPU Dompu sebanyak 1.430 dukungan. Dari jumlah tersebut, 1.302 dukungan dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 128 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. “Hasilnya hari ini kami serahkan ke KPU Provinsi NTB,” pungkas Komisioner KPU Dompu, Suherman, kemarin. (lie/dir/cr-met/yet)

Komentar Anda