Dugaan Penyelewengan Proyek Desa, Kades Waringin Dilaporkan Polisi

Kades Waringin Resmi Dilaporkan Polisi
MELAPOR: Sejumlah warga Desa Waringin mendatangi Polres Lotim untuk melaporkan Kadesnya, terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek desa, salah satunya proyek tanggul yang jebol diterjang banjir. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sejumlah warga Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka ke Polres Lotim, Selasa kemarin (6/2). Laporan itu terkait dugaan penyimpangan   sejumlah proyek yang telah dikerjakan oleh pemerintah desa setempat. Salah satunya adalah proyek tanggul yang jebol akibat diterjang banjir belum lama ini.

Dalam laporanya itu, sekitar tujuh orang warga mendatangi Polres Lotim. Mereka datang dengan membawa sejumlah bukti dugaan penyimpangan, sebagai dasar mereka untuk melaporkan sang Kades.

“Laporan dari masyarakat ke Polres Lotim. Karena berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Waringin, baik itu fisik maupun non fisik  tidak pernah transparan,” kata Syamsul, salah satu warga Desa Waringin ketika melaporkan ke Polres Lotim.

Dikatakan, dana desa yang diterima oleh desa tersebut nilainya cukup besar. Namun penggunaannya diduga tidak sesuai dengan peruntukanya. Selain itu, berbagai pengerjaan yang dilakukan oleh pemerintah desa, sama sekali tidak pernah melibatkan pihak terkait lainnya yang ada di desa. Melainkan  dikerjakan semaunya, tanpa ada ada musyawarah terlebih dahulu.

“Apa yang dikerjakan sama sekali tidak ada dampak dan manfaatnya bagi masyarakat. Dan penggunaan dana desa juga tidak disampaikan secara transparan,” tuding Syamsul.

Apapun yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa, seharusnya mengutamakan manfaat bagi masyarakat. Sebab, keberadaan dana desa tersebut tak lain digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi nyatanya, dari sekian besar anggaran desa yang diterima, malah dialokasikan untuk pengerjaan hal-hal yang mubazir. “Keberadaan desa dibuang begitu saja oleh Kades Waringin,” cetusnya.

Baca Juga :  Mantan Kadis Koperasi NTB Dituntut 2,5 Tahun

Salah satunya proyek desa yang mubazir yaitu pengerjaan tanggul yang telah jebol oleh banjir beberapa waktu lalu. Dimana anggaran pengerjaan tanggul tersebut nilainya sangat besar, sekitar Rp 450 juta. Namun pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara asal-asalan, tanpa ada perencanaan yang jelas.

Sehingga ketika hujan datang, tanggul dengan begitu mudahnya roboh  diterjang banjir. Selain itu, keberadaannya juga sama sekali tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Sebelum tanggul itu dikerjakan, masyarakat sudah khawatir. Dan tanggul yang dibuat itu juga tidak jelas. Apakah itu tanggul atau jembatan. Soalnya pengerjaanya itu tidak menggunakan gambar. Sama sekali tidak sesuai dengan perencanaan,” tuduhnya.

Sesuai ketentuan kata dia, dalam pengerjaan sebuah proyek dengan nilai yang cukup besar, seharusnya pemerintah desa melibatkan tim ahli yang paham tentang konstruksi. Tapi nyatanya itu tidak dilakukan. Ini dilihat ketika proses pengerjaan pertama kali dimulai. Dimana tanggul yang sebesar itu, pondasinya dibuat asal-asalan. Ketika itu para pekerja sempat menegur sang Kades, namun yang bersangkutan sama sekali tidak peduli.

“Yang desain itu Kasi Pol PP di Kecamatan, yang sama sekali tidak punya keahlian. Dan pengerjaannya juga tidak melibatkan tim pengelola di tingkat desa, melainkan hanya dilakukan oleh Kades dan Bendahara Desa. Selain itu pengerjaan tanggul juga tidak sesuai dengan RAB,” tegasnya.

Karenanya, poin utama dari laporan itu meminta kepolisian untuk segera mengusut proyek tanggul tersebut. Sebab proyek tanggul dibuat untuk kepentingan pribadi Kades sendiri. Mengingat di sekitar lokasi pembuatan tanggul itu, sebagian besar merupakan lahan milik keluarga Kades.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Warga Kelayu Lombok Timur Ditangkap

Sementara itu, Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Joko Tamtomo membenaran terkait laporan dari warga Desa Waringin, yang melaporkan kadesnya terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek desa. Salah satunya adalah proyek tanggul yang jebol.

Menurutnya, apa yang dilaporkan oleh warga itu, tentu akan dipelajari terlebih dahulu. Jika memang benar ada dugaan penyimpangan, maka laporan itu akan di proses lebih lanjut. “Benar sudah masuk laporannya,” singkat Joko. (lie)

Komentar Anda