Simpan Sabu, Warga Kelayu Lombok Timur Ditangkap

sabu
DITANGKAP : Simpan 15 poket sabu, warga Kelurahan Kelayu Utara ditangkap Satnarkoba Polres Lotim.

SELONG – Satuan Narkoba Polres Lombok Timur kembali membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini petugas meringkus MQ, warga Gubuk Tengak Kelurahan Kelayu Utara Kecamatan Selong.Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (7/4). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga dua hari sebelumnnya. Aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 poket serbuk haram putih jenis sabu.” Penangkapan pelaku ini karena dua hari sebelumnya ada laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Lotim AKPB M. Eka Faturrahman kemarin.

Dari laporan itu tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menemukan bukti pemulaan. Kemudian  petugas langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di RT 11 Kelurahan Kelayu Selatan.

Baca Juga :  Penyelundupan 1,9 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan

“ Setelah pelaku ditemukan di kediamannya, petugas kemudian melakukan penggeledahan,” sebut Eka.

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat berupaya menyembunyikan barang bukti yang disimpan di dalam kaleng rokok. Kaleng tersebut sempat dibuang pelaku ke selekokan.  Namun akal bulus pelaku ini membuat petugas curiga. Hingga kemudian dia diminta mengambil kembali kaleng rokok yang dibuangnya itu. Ia diminta membukanya. Ternyata di dalamnya ditemukan 15 poket sabu itu.

Tidak selesai di situ, petugas kembali melakukan  penggeledahan badan pelaku. Akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam dompetnya.   Setelah itu penggeledahan berlanjut di rumah yang bersangkutan. Namun tidak ditemukan barang bukti yang lain. “ Selain sabu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya   korek api, tabung kaca, skop plastik dan uang tunai sekitar Rp. 2,2 juta lebih,” terang Eka.

Baca Juga :  Kurir Sabu dan Ekstasi Ditangkap

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut. Keterangan pelaku terus didalami untuk mengetahui dari mana sumber barang haram itu. Pelaku diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai.” Saat itu pelaku langsung dibawa oleh tim Opsnal Satnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan yang bersangkutan diamankan di Polres Lotim,” pungkas Eka. (lie)

Komentar Anda