Dua Tahun Buron, Begal Sadis Diringkus

DITANGKAP: Dua DPO tersangka Curas yang berhasil ditangkap Buser. (IST/RADAR LOMBOK )

PRAYA-Tim Buser Polres Lombok Tengah menciduk dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan korban wisatawan asing Lena Fring di jalan Raya Pako Desa Mertak, Kecamatan Pujut (31/8/15) silam.

Di mana, turis asal Jerman ini dirampas barang bawaannya berupa HP serta barang berharga lainnya. Adapun  laporan kasus ini Nomor 43/VIII/2015/NTB/Res Loteng/Sek Kuta. Dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini, inisial  AN, 34 tahun dan NU, 35 tahun warga Desa Mertak.

Baca Juga :  8 Pelaku Curat dan Curas Ditangkap

[postingan number=3 tag=”begal”]

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Arjuna Wijaya mengatakan, dua pelaku ini melakukan aksinya bersama tiga rekannya yang lebih awal menjalani proses hukuman. Katanya, para tersangka ini dikenal sadis dalam menjalankan aksinya. “Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan,” ungkapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Dia menceritakan, mereka manjadi buronan polisi sekitar empat bulan, dan baru bisa diborgol mkarena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mereka sudah pulang kerumah. Sehingga Buser bergerak untuk melakukan penangkapan di rumahnya. “Kami tangkap mereka sekitar pukul 05.50 dinihari,” bebernya.

Baca Juga :  DPO Narkotika Diamankan Bersama Istri Siri

Untuk itu, pihaknya berharap dengan tertangkap dua pelaku ini akan menjadi contoh kepada masyarakat yang ingin berbuat jahat.  “Sekarang patroli ke lokasi yang rawan tindak kriminal kami tingkatkan,” bebernya.

Dia menambahkan, patroli dilakukannya saat ini bukan hanya tim dari Polres. Namun mendapat bantuan personel tembahan dari Mapolda NTB. “Sementara buron lain kami sudah mengantongi identitasnya,” sebut Arjuna. (jay/r4/lpg)

Komentar Anda