Dua Pelaku Curanmor Diringkus

CURANMOR
CURANMOR: Tampak pelaku Curanmor dan barang bukti hasil pencuriannya diperlihatkan oleh petugas Polres Lotim. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG — Polres Lombok Timur kembali menagkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi diwilayah Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut, yaitu  Riswandi (19), warga Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, yang ditangkap di wilayah Sekaroh, Sabtu (6/7), sekitar pukul 08.30 Wita, dan Sulfajri alias Ijang (20), warga Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak, ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita.

“Saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung di gelandang ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Perusa Utama, Minggu kemarin (7/7).

BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, IF Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, pelaku pertama Riswandi ditangkap di wilayah Sekaroh, dimana pada saat itu keluarga korban melihat sepeda motor milik korban digunakan oleh pelaku di wilayah Sekaroh. Sehingga korban menghubungi Piket Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru, yang bersamaan melakukan pengejaran dari arah Sekaroh.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

Mendapatkan informasi, Tim Resmob juga langsung  membackup melakukan penangkapan, dengan menutup akses jalan keluar pelaku, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti yang digunakan pelaku. Setelah berhasil menangkap pelaku pertama, kemudian dikembangkan dengan mengejar kawanan pelaku  yang kemudian berhasil ditangkap tak jauh dari rumah pelaku tanpa perlawanan. “Semua barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya langsung diamankan,” ujarnya.

Ia juga menceritakan, sebelum sepeda motor diambil, korban memarkir sepeda motornya dipinggiran sawah miliknya. Namun pada saat korban memarkir kendaraan, ternyata korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor miliknya.

BACA JUGA: Dua Maling Asal Jempong Ditembak

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Dihakimi Massa Hingga Pingsan

Ketika korban selesai melakukan kegiatannya di sawah, dan hendak pulang. Alangkah terkejutnya korban ketika tidak melihat sepeda motornya di tempat dia memarkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. “Melihat sepeda motornya hilang, korban kemudian melapor ke polisi atas kejadian yang menimpanya, dengan langsung petugas menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Dengan berhasil ditangkapnya pencuri sepeda motor asal Kecamatan Keruak dan Jerowaru ini, menambah jumlah hasil tangkapan Polres Lotim. Dimana dalam dua hari terakhir ini, sedikitnya tiga pelaku Curanmor yang berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Lotim, dengan dibantu pihak Polsek jajaran. “Untuk mempertanggubjawabkan perbuatanya, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lotim, untuk proses hukum dan pengembangakn penyelidikan,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda