Dua Komplotan Pelaku Curat dan Curanmor Diborgol

OLAH TKP: Petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya motor di Dusun Dasan Tengak Ameng Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut, Sabtu (21/8). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah membekuk dua orang yang diduga terlibat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku berinisial AH alias Rontok, 30 tahun, asal Dusun Pogem Desa Sukadana Kecamatan Pujut dan Palatehan Putra Wangsa, 22 tahun, asal Desa Kidang Kecamatan Praya Timur. Mereka diamankan dalam kasus dan lokasi yang berbeda-beda.

Kasatrskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Untuk pelaku Rontok diamankan sesuai hasil pengembangan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/19/III/2021/NTB/Res.Loteng/Sek.Kuta, pada 15 Maret 2021 tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Rontok diamankan Jumat (20/8) setelah kita tangkap pelaku pertama yang mengaku telah mencuri bersama dengan Rontok. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung bergerak menangkap pelaku,’’ ungkap Putu Agus, Minggu (22/8).

Setelah berhasil menangkap pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemerikasaan dan pengembangan lebih lanjut. “Dari sekian banyak barang yang hilang. Kita baru berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Samsung M20 warna hitam,” terangnya.

Baca Juga :  Pusat Berikan Sinyal Pembukaan CPNS Loteng

Dijelaskan, aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (15/3/2021) sekitar Pukul 03.30 Wita di Dusun Songgong Desa Mertak Kecamatan Pujut. Korbannya adalah Paoyan, 52 tahun, warga Jawa saat itu terbangun dan berniat ke kamar kecil. Kemudian mendapati tas beserta handphone yang sebelumnya ia taruh di samping tempat tidur sudah tidak ada atau hilang. “Korban kemudian membangunkan teman-temannya yang ternyata teman-temannya juga kehilangan sejumlah handphone dan barang-barang lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku curat ini, petugas juga mengamankan terduga kompolotan pelaku curanmor yakni Palatehan Putra Wangsa asal Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Sabtu (21/8). Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/23/VIII/2021/NTB/Res.Loteng/Sek.Pujut atas adanya curanmor yang terjadi Sabtu (21/8) sekitar jam 15.00 Wita di Pinggir jalan Dusun Dasan Tengak Ameng, Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut.

Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan kejadian pencurian ini bermula pada Sabtu 21 Agustus sekitar jam 13.30 Wita, tepatnya di depan Warung Inaq Reka, di Dasan Tengak Ameng, Desa Bangket Parak terjadi pencurian sepeda motor yang korbannya adalah Lebak, 40 tahun, asal Desa Teruwai Kecamatan Pujut. “Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan menghadap ke utara dan menaruh uang pembayaran semen Rp 2 juta dan menyimpannya di kantong depan sepeda motor miliknya,” ungkap Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman.

Baca Juga :  Setelah Makan Korban, Gardu PLN Dipindahkan

Setelah menaruh uang di motor yang diparkirnya itu, kemudian korban meninggalkannya masuk ke dalam kamar mandi Inaq Reka yang pada saat itu juga korban sebelumnya sedang memperbaiki kios Inaq Reka. Setelah itu, korban keluar dan melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada atau hilang serta melihat satu orang yang sedang berusaha menghidupkan sepeda motor Honda Scopy di dekat sepeda motor korban yang hilang, kemudian mengamankan orang tersebut. “Kebetulan saat itu terduga pelaku Palatehan Putra Wangsa berada di sekitar lokasi dan mau menghidupkan kendaraanya, makanya dicurigai. Sementara sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat warna hitam. Tapi kita masih dalami apakah pelaku ini komplotan atau tidak dan akibat kejadian tersebut korban mengalami  kerugian sekitar Rp 10 juta,” terangnya. (met)

Komentar Anda