DPW PKS Polisikan Fahri Hamzah

DPW PKS Polisikan Fahri Hamzah
LAPOR: Ketua DPW PKS NTB Abdul Hadi didampingi pengurus dan kader melaporkan Fahri Hamzah ke Polda NTB, Rabu kemarin (14/3). (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Polda NTB.

Fahri Hamzah  dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah  terhadap partai PKS. Hal itu dilakukan Fahri Hamzah melalui tulisannya di twitter dan juga melalui beberapa kesempatan wawancara di media elektronik.

Salah satu tulisan Fahri Hamzah yang dipersoalkan yakni  ”apapun bentuk kejahatan di partai PKS selama itu tidak melanggar aturan pimpinan partai PKS, maka dia tidak akan dipecat”. Atas  pernyataan itu partai PKS merasa dirugikan.

“Kami merasa sebagai pemilik partai PKS merasa dirugikan, karena kami sebagai partai Islam yang dituduh bisa melakukan segala kejahatn selama tidak melanggar aturan,  pimpinan partai  tidak akan dipecat. Itu terlalu jauh,” kata DPW PKS NTB Abdul Hadi di Polda NTB, Rabu kemarin (14/3).

Selain Abdul Hadi, ada sekitar 30 pengurus DPW dan DPC PKS se-NTB yang mendatangi Polda. Abdul Hadi menambahkan  apa yang yang dilontarkan  Fahri Hamzah itu terlalu jauh dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diterapkan di partai PKS. Di dalam AD/ART, sudah jelas bahwa siapapun yang melanggar atau melakukan tindak kejahatan baik itu seperti tindak pidana korupsi jelas harus diproses.

Selain itu, Fahri Hamzah  juga dinilai telah melanggar aturan karena mengatasnamakan kader PKS untuk melaporkan presiden PKS Sohibul Iman. Karena itu,  seluruh Ketua DPW dan DPC PKS se-NTB melakukan hal yang sama yaitu  melaporkan Fahri Hamzah ke Polda NTB.Abdul Hadi mengklaim apa yang dilakukannya  untuk mengembalikan nama baik partai karena apa yang dilontarkan Fahri Hamzah itu fitnah.

Baca Juga :  PKS Disebut Tidak Serius Usung Zul-Rohmi

Laporan DPW PKS NTB ini diterima petugas ditreskrimsus Polda.  Wadirreskrimsus Polda NTB  AKBP IGP Ekawana P membenarkan telah menerima laporan DPW PKS NTB terhadap Fahri Hamzah. Pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.” Ini bersifat pengaduan  dan kita klarifikasi terlebih dahulu,” kata Eka.

Fahri Hamzah yang dikonfirmasi menanggapi santai laporan DPW PKS NTB ke Polda. Menurutnya,  sejak akhir tahun 2015 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah memerintahkan pengurus dan kader PKS di NTB untuk mencari kesalahan dirinya. Namun semua itu sia-sia belaka karena tidak ada kesalahan yang ditemukan. “Saya justru kasihan kepada teman-teman kader PKS di NTB, sebab sejak akhir 2015 mereka dipaksa cari kesalahan saya. Dan alhamdulillah tidak ada kesalahan itu,” ujar Fahri.

Hal itulah yang semakin membuat DPP PKS kebingungan. Pasalnya, tidak ada satupun kesalahan Fahri di tingkat kader dan daerah pemilihan (Dapil) NTB untuk bisa digunakan sebagai alat memecat dirinya. “Maka, pemecatan saya tahun 2016 tidak bisa memakai kesalahan saya di tingkat kader dan dapil NTB,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.

Rupanya, DPP tidak kehabisan akal. Saat ini PKS NTB kembali ditekan oleh DPP untuk melapor ke Polda NTB. “Sekarang, mereka ditekan lagi oleh DPP supaya melaporkan saya. Mereka sudah minta maaf dan saya maafkan. Tapi sebagai ketaatan mereka, mereka harus ikut DPP,” ucap Fahri.

Baca Juga :  Pileg 2019, PKS NTB Target 15 Persen Raihan Suara

Melalui momentum saat ini, Fahri  meminta kepada DPP PKS agar mengentikan segala bentuk tekanan kepada kader di bawah. Jangan sampai, kasus hukum dirinya digeret dengan membawa-bawa institusi  PKS. “Saya meminta agar DPP PKS menghentikan segala tekanan kepada kader, karena kasus hukum yang saya ajukan adalah kasus pribadi, tidak terkait dengan institusi dan kader,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Abdul Hadi membantah jika laporan ke Polda merupakan instruksi DPP.Menurutnya, tidak ada kultur atau tradisi di internal PKS dalam hal tekan-menekan. Semuanya dilakukan sesuai dengan posisi dan kapasitas masing-masing. “Selama ini memang kami tidak bereaksi walaupun terus dipancing, tapi statement FH (Fahri Hamzah) dan langkah FH akhir-akhir ini sudah kami anggap berlebihan. Dan kami anggap lewat batas serta sudah menyerang institusi partai dan merusak nama baik PKS,” jelasnya.

Sejak awal, DPW PKS NTB sikapnya sudah jelas dan tegas mendukung seluruh kebijakan DPP PKS. Termasuk dalam kasus Fahri Hamzah yang pernah dipecat  oleh PKS. “Sejak awal hingga saat ini dan insyaa Allah sampai kedepan, kami di NTB solid mendukung langkah dan kebijakan DPP dalam menangani kasus  FH ini,” tegasnya.(cr-der/zwr)

Komentar Anda