Dikonfirmasi Penutupan Tambang, PT AMG Bungkam

Dikonfirmasi Penutupan Tambang, PT AMG Bungkam
TAMBANG PASIR: Aktifitas penambangan pasir besi yang dilakukan PT AMG di pinggiran pantai di sekitar Kelurahan Ijobalit, Lotim. (DOK/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan tegas telah meminta PT Anugerah Mitra Graha (AMG) untuk sementara menghentikan aktifitas penambangan pasir besi dipinggiran pantai di Kelurahan Ijobalit. Tidak hanya dari Pemprov, tuntutan yang sama juga sebelumnya telah dilontarkan oleh warga setempat.

Aktifitas penambangan sendiri telah mulai berjalan kurang lebih dua bulan. Namun dalam perjalanannya selalu menuai protes dari warga. Bahkan izin penambangan yang telah dikantongi perusahaan tersebut juga dipertanyakan oleh warga. Sebab, penerbitan izin tanpa sepengetahuan dan rekomendasi dari mereka.

Baca Juga :  Konflik Tambang Galian C Bilebante Bersitegang

Dikonfirmasi terkait permintaan Pemprov untuk menghentikan operasinya, Penanggung Jawab PT AMG untuk wilayah NTB, Edi Sastrawan, lebih memilih bungkam. Yang bersangkutan belum bersedia memberikan jawaban apa pun, dengan dalih terlebih dulu harus koordinasi dengan atasannya.

Baca Juga :  Polda Tingkatkan Pengawasan Tambang Ilegal

“Saya belum bisa menanggapi terkait itu. Dan saya belum terima apa yang  harus saya sampaikan. Karena saya harus sampaikan dulu ke kantor pusat,” jawabnya.

Komentar Anda
1
2
3