Dikonfirmasi Penutupan Tambang, PT AMG Bungkam

Yang jelas katanya, aktifitas penambangan yang sedang berjalan saat ini, semua sudah melalui ketentuan yang ada. Dimana PT AMG melakukan penambangan karena sudah mengantongi izin dari Pemda Lotim saat itu. Dan izinya pun telah diterbitkan sejak tahun 2011 yang lalu. “Izinnya dari Bupati Lotim, yang kemudian ditindak lanjuti ke pemerintah provinsi,” jawabnya singkat.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Ancam Pariwisata Loteng

Terpisah, Kadis Lingkungan dan Kebersihan (LHK) Lotim, Mulki mengatakan,  sebelum munculnya penolakan dari warga. Pihaknya terlebih dahulu telah turun ke lokasi tempat dilakukan penambangan.

Bahkan secara lisan, mereka juga telah melakukan pemanggilan ke pihak PT AMG. Tapi sampai saat ini, panggilan itu tak kunjung di respon oleh perusahaan itu. “Tidak hanya secara lisan. Bahkan kita sudah meminta bidang penataan dan penataan untuk memanggil PT AMG,” kata Mulki.

Baca Juga :  Konflik Tambang Galian C Bilebante Bersitegang

Yang sangat disesalkan katanya, aktifitas penambangan yang dilakukan PT AMG sama sekali tanpa ada koordinasi. Meskipun secara legalitas, perusahaan ini sudah mengantongi izin penambangan, seharusnya mereka melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum beroperasi.

Komentar Anda
1
2
3