Tambang Ilegal Ancam Pariwisata Loteng

Lalu Rahadian (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Persoalan tambang galian C ilegal di wilayah Lombok Tengah semakin ruwet.

Ini menyusul berlakunya kebijakan perizinan pertambangan minerba berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana urusan tambang dialihkan dari pemerintah kabupaten ke provinsi.

Tak pelak, jika urusan pertambangan ini menjadi buah simalakama bagi Pemkab Lombok Tengah. Pemkab melalui dinas terkait tak lagi bisa lagi membatasi urusan tambang yang berada di wilayah mereka. “Sebagian besar tambang di wilayah Lombok Tengah ini ilegal dan mengancam kerusakan lingkungan. Untuk itu, kami minta pemrov segera menertibkannya,’’ desak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah Lalu Rahadian, kemarin (24/7).

Kata Rahadian, berpindahnya kewenangan urusan tambang ini ke pemprov membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya hanya bisa melakukan kajian dampak lingkungan semata. Selebihnya, adalah urusan dan kewenangan pemprov.

Baca Juga :  Sensasi Mengunjungi Wisata Rumah Terbalik di Kuta

Karenanya, Rahadian mendesak agar pemprov segera menyikapi persoalan tambang ilegal ini. Karena dari hasil kajian dampak lingkungan, pihaknya menemukan sudah sangat berbahaya. Nyaris semua tambang di Lombok Tengah tak mengantongi izin. ‘’Dan semua lokasi tambang itu sudah sangat berbahaya, baik dampaknya maupun kondisinya,’’ paparnya.

Saking parahnya, sambung dia, beberapa pantai di wilayah Lombok Tengah sudah mulai terkena dampak lingkungan akibat tambang. Ditakutkan, jika persoalan ini tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada dunia pariwisata di daerah itu. Hal ini mengingat potensi wisata di wilayah itu sedang melejit.

Baca Juga :  Diskominfo Monitor Tower Ilegal

Rahadian lantas mencontohkan, tiga fungsi pantai di wilayah selatan yang diperuntukkan bagi kawasan ITDC, pengembangan dan penyangga kawasan. Namun, kalau penambangan terus terjadi, maka akan sulit bisa terealisasi. ‘’Jika tambang ini terus diberikan beroperasi, maka akan berdampak kepada pengembangan pariwisata di bawahnya,” ujarnya.

Meski demikian, Rahadian mengaku sudah melakukan kajian terhadap beberapa tambang ilegal. Hasilnya akan dilaporkan ke pemprov secara struktural sebagai bahan kajian. Karena salah satu penyebab terjadinya tambang ilegal ini adalah urusan ekonomi. ‘’Nah, masalah ini juga mau kita carikan solusi bersama pemprov. Karena urusan menutup hanya pemprov yang berwenang,’’ pungkasnya. (cr-met)

Komentar Anda