MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan akan kembali membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri untuk gelombang kedua. Kebijakan tersebut diambil, setelah mendapatkan adanya beberapa kekeliruan dalam PPDB khususnya dalam jalur sistem zonasi.
“Dibuka lagi gelombang penerimaan kedua di SMA negeri. Saya tidak bisa ngomong apa-apa, ini demi masyarakat juga, ” kata Sekretaris Dinas Dikbud Provinsi NTB, Syukran, Jumat kemarin (13/7).
Syukran, awalnya sempat optimis dengan pelaksanaan PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri, bahwa tidak bakal terjadi kekeliruan di lapangan. Karena beberapa persiapan yang dilakukan sudah begitu matang dari segi teknis. Selain itu, saat sosialisasi juga telah ditekankan pemerataan dan pembatasan penerimaan siswa di sekolah negeri.
Adanya berbagai persoalan dan kekeliruan tersebut, Dikbud NTB akhirnya luluh juga dan membuka PPDB gelombang kedua. Kebijakan Dinas Dikbud NTB tersebut, setelah sempat ditekan oleh ratusan orang tua calon siswa yang anak mereka tidak diterima di sekolah yang diklaim masuk zonasi terdekat. Bahkan, Jum’at pagi masih ada puluhan orang tua yang datang untuk memaksa Dikbud NTB menerima anak mereka sesuai dengan tujuan sekolah yang dinginkannya.
Atas desakan para orang tua calon siswa tersebut, akhirnya Dikbud NTB merubah kebijakan yang awal mereka buat dengan lebih lunak. Perubahan sikap Dikbud NTB tersebut, membuktikan mereka tidak konsisten dengan aturan telah dibuat sendiri.