Masyarakat Kembali Datangi Dikbud NTB

GEDOR: Puluhan masyarakat kembali menggedor Kantor Dinas Dikbud NTB meminta kejelasan dan ketegasan terkait PPDB sistem zonasi (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur reguler SMA/SMK berakhir Rabu kemarin (12/7). Namun berakhirnya jalur tersebut diwarnai ketidakpuasan masyarakat sistem yang diterapkan.

Kemarin, sejumlah masyarakat kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Kedatangan masyarakat ini meminta ketegasan dinas atas pembagian zona yang dianggap masih timpang. Ada juga yang membawa tuntutan agar pihak dinas memberikan tambahan waktu terhadap proses PPDB yang berakhir kemarin.

Salah seorang warga, H. Muhamad Kudrat misalnya. Ia menganggap sistem zonasi yang berlangsung tahun ini berjalan dengan tidak merata. Bahkan proses dan prosedurnya dinilai timpang.

Warga asal Perumnas Ampenan ini mengatakan, dia mengaku pernah membaca peraturan sistem zonasi tersebut. Dimana setiap kelurahan atau desa minimal zonanya bisa mengakses dua SMA dari radius kampungnya.

Baca Juga :  Orang Tua Jangan Paksakan Kehendak

Namun hal itu berbeda jauh dengan yang diterapkan di sejumlah sekolah. Untuk wilayah Perumnas misalnya, hanya mendapat satu sekolah saja, yakni hanya di SMAN 2 Mataram.

Sementara jika melihat kedekatan, jelasnya, radius SMAN 3 Mataram juga cukup dekat dari komplek tempat tinggalnya. “Sistem zonasi ini saya rasa masih timpang dan tidak merata, karena kita yang cukup berdekatan dari beberapa sekolah hanya dapat satu sekolah untuk bisa dimasuki,” keluhnya.

Terhadap ketimpangan itu, ia mengaku hendak mempertanyakannya kepada dinas terkait. Terlebih kemarin merupakan hari terakhir ditutupnya pendaftaran jalur reguler.

Tidak hanya itu, pada zona yang berbeda, ternyata ada juga yang mengeluhkan hal serupa. Yakni warga yang berasal dari Kelurahan Pagesangan yang hanya mendapatkan satu sekolah yakni hanya SMAN 1 Mataram. Padahal untuk kelurahan Pagesangan tersebut radiusnya dengan beberapa SMA bukup dekat. Sebut saja seperti SMAN 2 dan 3 Mataram.

Baca Juga :  Dikbud NTB Programkan Pendidikan Politik untuk Pelajar

“Kami harap, pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan PPDB ini bisa memberikan kami solusi terbaik. Jangan justru kita dipersulit padahal kita ingin sekolahkan anak kita,” harapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Dikbud NTB, H. Syukran mengatakan, sistem zonasi tersebut prinsipnya adalah dua sekolah terdekat dengan perkampungan warga harus bisa mengkaper peserta didik. Karena itu, pihaknya siap memberikan rekomendasi terhadap masyarakat yang hanya mendapat jatah satu sekolah dari zona yang dimilikinya.

 “Kita akan rekomendasikan kalau memang ada yang bermasalah seperti itu,” bebernya. (cr-rie)

Komentar Anda