Dikbud NTB Tak Konsisten Jalankan Aturan PPDB

Kembali Buka PPDB SMA/ SMK Gelombang Kedua

Terkait pelaksanaan PPDB gelombang kedua, Syukran mengaku sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk kesuksesan. Adapun terkait kuota berapa penambahanya di masing masing sekolah, Syukran mengaku belum bisa menyebut dan memastikan jumlahnya. Hanya saja untuk sementara, jika mengacu pada aturan untuk menerapkan Sistim zonasi diperbolehkan menambah jumlah rombel. Maksimal yang boleh ditambah harus berjumlah 12 Rombel, sementara untuk jenjang SMK, tidak ada batasan jumlah Rombel.

Menurut Syukran, perubahan kebijakan PPDB dengan membuka gelombang kedua ini dilakukan karena, sehari setelah beberapa jalur mulai ditutup. Kemudian masyarakat mengecek kelulusan anaknya di sekolah yang dituju, ternyata banyak yang kecewa, karena dinilai tidak sesuai dengan kenyataan aturan yang ada.
“Maayarakat kita di negeri saja, dan mendesak supaya anaknya diterima pada sekolah yang menjadi zonanya. Maka, kita harus menyikapinya dengan bijak dan membuka gelombang kedua lagi,” ucapnya

Baca Juga :  Gara-Gara Zonasi PPDB, Warga Lobar Numpang KK ke Mataram

Ia menambahkan, sejumlah SMA dan juga SMK negeri nantinya akan diperiksa untukm memastikan kuota yang sudah didapat oleh setiap sekolah. Apabila masih terdapat kekurangan siswa baru, maka besar kemungkinan, sebagian calon siswa baru yang tidak diterima itu akan dimasukkan ke sekolah tersebut. Dengan catatan, calon siswa baru yang bersangkutan harus sesuai dengan zonasi dan domisilinya.

Baca Juga :  Dikbud Lotim Siapkan Sekolah Rujukan

“Kita nanti akan tambah jumlah Rombel di tiap sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, di halaman kantor Dinas Dikbud Provinsi NTB, puluhan orang tua calon siswa yang tidak diterima kembali menggelar aksi protes. Jika sebelumnya, Kamis (12/7) ratusan orang tua calon siswa dengan protes dan tuntutan yang sama mendesak pihak Dikbud NTB untuk menerima anak mereka sesuai keinginan tempat mereka mendaftar.

Komentar Anda
1
2
3