Dewan Mulai Godok Ranperda Perlindungan TKI

GODOK: DPRD Lombok Tengah mulai menggodok dua ranperda tentang perlindungan TKI dan pengentasan kemiskinan melalui RTLH dengan membentuk pansus (DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, mulai menggodok dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan pengentasan kemiskinan rumah tidak layak huni (RTLH).

Kemarin (7/12), dewan langsung membentuk panitia khusus (pansus) usai penyampaian pandangan fraksi atas dua perda yang diajukan Pemkab Lombok Tengah itu. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, HM Nasib, H Burhanudin Yusuf, dan Ahmad Ziadi serta Wakil Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri, sidang berjalan lancar.

Ketua Badan Legislasi DPRD Lombok Tengah, HL Arif Rahman Hakim menyampaikan, kedua ranperda ini dipandang penting karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan rakyat banyak. Sehingga dewan sangat setuju dengan kedua ranperda ini. ‘’Semua sudah melalui pembahasan di masing-masing fraksi dan sudah menyampaikan pandanganya. Ranperda ini memang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga harus dilanjutkan untuk pembahasan lebih lanjut,’’ katanya.

Baca Juga :  TKI Korban Kapal Tenggelam Dibantu Seadanya

Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, HM Nasib selaku pimpinan sidang. Setelah melalui penyampaian jubir banleg, kemudian langsung membentuk pansus. Untuk pansus I tentang RTLH ditunjuk HM Mayuki sebagai ketua. Kemudian pansus II untuk pembahasan ranperda tentang perlindungan TKI diketuai H Ahmad Supli. ‘’Penunjukan ini berdasarkan pemilihan anggota pansus yang sudah disebutkan sebelumnya,’’ ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri mengaku, pengentasan kemiskinan ini memang harus dilakukan. Tak hanya dengan ranperda yang sedang diajukan saat ini tentang pengentasan kemiskinan RTLH. Tetapi, pihaknya juga akan membantuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa/Keluarahan (TKPKDes).

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan 14 Calon TKI NTB

Tim ini nanti meliputi sekdes dan seklur sebagai koordinator. Kemudian pelaksananya diangkat dari semua unsur pemerintahan desa, mulai dari staf, anggota BPD, karang taruna, dan unsur lainnya. Mereka ditugaskan untuk mendata sehingga data warga miskin betul-betul bisa dipercaya. ‘’Dengan demikian, maka akan diketahui masyarakat miskin sebenarnya,’’ katanya.

Tak hanya itu, Pathul juga mengaku pengantasan kemiskinan ini akan dilakukan semua instansi terkait. Semua unsur pemerintahan akan saling berkoordinasi satu sama lain. Sehingga pengentasan kemiskinan bisa dilakukan lebih cepat. ‘’Jadi semua instansi nanti juga akan berkoordinasi untuk pengentasan kemiskinan ini,’’ pungkasnya. (dal)

Komentar Anda