MATARAM — Jalur illegal masih jadi pilihan banyak calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB.
Buktinya, 22 calon TKI illegal ditangkap Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Kepri di Kampung Teluk Mata Ikan Nongsa Batam. Dari 22 orang itu, 14 diantaranya berasal dari NTB dan akan diberangkatkan menuju Malasysia. Sedangkan sisanya berasal dari beberapa wilayah di Indonesia. Seperti NTT, Aceh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Oleh Polda Kepri kemudian dilakukan koordinasi dengan Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti saat dikonfirmasi membenarkan 14 orang yang diamankan tersebut berasal dari NTB. ” Informasi dari Polda Kepri ada mengamankan 14 orang TKI illegal dari NTB yang akan berangkat ke Malaysia,” ujarnya Selasa kemarin (5/9).
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (3/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Kronologisnya berawal dari adanya satu unit mobil yang dipantau petugas menuju pantai. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, mereka mengaku akan menuju Malaysia dari jalur laut. Hanya saja, identitas dari 14 orang yang diamankan ini belum diterima secara lengkap oleh Polda NTB. ” Kan baru saja dikoordinasikan ke kita. Identitasnya belum diterima. Mereka kedapatan akan berangkat ke Malaysia dari Batam,” katanya.