Dewan Minta PT DMB Dibubarkan

RUPS Dijadwalkan 25 Juni

Persoalan yang sangat mengganjal saat ini, sisa uang penjualan saham belum juga dilunasi oleh PT Multi Capital (MC). Padahal, seluruh uang harus masuk kas perusahaan sebelum dilaksanakannya RUPS tanggal 25 Juni mendatang. Total uang yang seharusnya diterima PT DMB dari penjualan saham 6 persen sebesar Rp 718 miliar sesuai perjanjian jual-belu. Terdiri dari harga saham Rp 469.299.640.000, deviden tahun buku 2012 senilai Rp 87.468.360.000, Adven deviden tahun buku 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 161.232.000.000. 

Untuk deviden, telah lunas sejak tahun 2017 lalu. Bersamaan dengan itu pula, dibayar nilai penjualan saham sekitar Rp 61 miliar. Selanjutnya, sisa uang penjualan saham sebesar Rp 408 miliar, telah dicicil pembayarannya pada awal bulan Mei lalu sebesar Rp 308 miliar. Sedangkan sisanya tinggal Rp 100 miliar, hingga saat ini belum ditransfer oleh PT MC ke PT DMB.

Baca Juga :  Lima Pengguna Narkotika Terjaring Razia BNN di Kota Mataram

Ditegaskan Andi, RUPS yang akan dilaksanakan bukan hanya untuk menentukan nasib perusahaan saja. Namun juga untuk alokasi penggunaan dana hasil penjualan saham yang nilainya sebesar Rp 469.299.640.000. “Pemegang saham nanti yang putuskan akan digunakan untuk apa. Apakah akan dibagi-bagi ke pemegang saham, atau reinvestasi,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Calon Tersangka ADD Langko

Untuk dividen sendiri, telah dibagi sejak tahun lalu kepada 3 pemegang saham yaitu Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa. Nilai dividen yang telah dibagi lebih dari Rp 468 miliar. Menurut Andi, sisa uang penjualan saham senilai Rp 100 miliar, pasti akan dibayar oleh Multi Capital. “Hasil komunikasi terakhir, insya Allah yang Rp 100 miliar akan dibayarkan minggu ini,” ucap pria yang juga Ketua KONI Provinsi NTB ini.

Komentar Anda
1
2
3
4