Dewan Minta PT DMB Dibubarkan

RUPS Dijadwalkan 25 Juni

dmb
TANPA PAPAN NAMA : Inilah kantor PT DMB yang mengelola dana besar, namun papan nama perusahaan saja tidak ada. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB, H Sabirin meminta kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB untuk membubarkan PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dimiliki Pemprov, Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat itu dinilai sudah tidak memberikan manfaat dan kontribusi lagi bagi daerah.

Dalam waktu dekat, PT DMB akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk membubarkan PT DMB. “Perusahaan ini dibentuk untuk memberikan manfaat dan keberpihakan kepada daerah melalui saham di Newmont dulunya. Sekarang sudah tidak ada lagi saham, tidak ada manfaatnya lagi DMB,” ujarnya di gedung DPRD NTB, Selasa (5/6).

Baca Juga :  Beraksi di 29 Tempat, Pencuri Sepeda Ditangkap

Menurut Sabirin, sebagai perusahaan milik daerah, mestinya PT DMB bisa maksimal memberikan kontribusi. Bukan justru terus memunculkan masalah dan polemik seperti selama ini. Sekretaris fraksi PDI-P DPRD Provinsi NTB, Made Slamet meminta kepada Inspektorat ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  melakukan audit terhadap PT DMB.

Baca Juga :  Gara-gara Kecimol, Dua Kelompok Warga Nyaris Bentrok

Hal itu dinilai sangat penting karena selama ini DMB terbebas dari audit khusus tentang pengelolaan keuangannya. PT DMB diberikan kewenangan mengelola dana besar yang nilainya ratusan miliar. Namun sampai saat ini tidak pernah  diaudit. “Kalau masyarakat untuk bisa mendapatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang nilainya tidak seberapa, sangat banyak persyaratannya,” kata Made.

Komentar Anda
1
2
3
4