Dewan Minta PT DMB Dibubarkan

RUPS Dijadwalkan 25 Juni

Andi sendiri sangat berharap Multi Capital bisa merealisasikan sisa uang penjualan saham. Apalagi berdasarkan surat resmi PT MC, pelunasan seyogyanya telah tuntas sejak akhir bulan April lalu. “Semoga bisa terealisasi,” harapnya.

Keyakinan Andi terhadap PT MC, karena sangat mengenal orang-oramg disana. Apalagi saat ini, telah terbukti ada iktikad baik. Itulah salah satu alasan sehingga penggunaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dibatalkan untuk melakukan penagihan. “PT MC sudah menyelesaikan kewajibannya kepada kita mencapai 86 persen, karena sudah bayar Rp 618 miliar. Tinggal 14 persen saja atau Rp 100 miliar,” sebutnya.

Baca Juga :  Tamat SMA, Pria Ini Langsung Jadi Pengedar Sabu

Secara pribadi, Andi berharap para pemegang saham bisa mempertahankan keberadaan PT DMB melalui RUPS nanti. Salah satu hal yang patut dijadikan pertimbangan, PT DMB diberikan peluang besar menjadi mitra kerja PT AMNT. Setuap tahun, PT DMB akan diberikan proyek senilai Rp 300 miliar hingga Rp 1 triliun. Komunikasi terus dibangun terkait janji kerjasama dalam bentuk proyek tersebut. Apalagi, Andi Hadianto saat ini memiliki jabatan strategis sebagai Komisaris PT AMNT yang mewakiki daerah.

Baca Juga :  Identitas Penyebar Video Telur Palsu Dikantongi

Gubernur NTB, TGB KH M Zainul Majdi saat dimintai tanggapannya terkait sisa uang penjualan saham yang belum juga dilunasi, mengaku akan bersikap tegas. “JPN sudah siap kok kalau belum juga dibayar, JPN ada,” katanya.

Untuk lebih memperjelas perkembangan terbaru, gubernur akan melakukan kroscek terlebih dahulu ke pihak DMB. “Tapi nanti saya cek dulu ya, yang jelas JPN sudah siap,” tandas TGB. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3
4