Demi Nyaleg, Dua Kades Pilih Mundur

HM Juaini Taufik
HM Juaini Taufik (Janwari Irwan/ Radar Lombok)

SELONG – Sebanyak enam desa di Kabupaten Lombok Timur dinyatakan kekosongan pimpinan karena ditinggal nyaleg. Diantaranya dua Kades mundur karena lebih memilih berjuang sebagai Caleg di Pileg mendatang ketimbang mengurus desa.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa  HM Juaini Taufik mengatakan hingga saat ini sebanyak dua Kades yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kades karena ikut nyaleg. Tidak hanya Kades, ada juga beberapa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memilih mundur dari jabatan BPD demi Pileg.”Kalau ketua BPD ini yang ikut hanya di empat desa. Sementaera untuk kepala desa sebanyak dua desa,” ungkapnya Jumat (3/8).

BACA JUGA: Demokrat Pecat Khairul Rizal

Baca Juga :  Mantan Kades Dasan Borok Segel Kantor Desa

Dua Kades yang mengundurkan diri itu masing-masing Kades Kabar Kecamatan Sakra dan Kades Sapit Kecamatan Suela. Kedua Kades ini akan berakhir masa jabatannya tahun depan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, surat pengunduran diri dari jabatan Kades harus diselesaikan paling lambat tanggal 19 September mendatang. “ SK pengunduran diri kepala desa dan ketua BPD ini sudah saya ajukan ke bupati, minggu depan SK ini sudah terbit baik SK pengunduran diri maupun SK pengangkatan pejabat sementaranya,” terangnya.

Dengan adanya penunjukan pejabat sementara yang berasal dari PNS, pemerintahan desa akan tetap berjalan normal dan kondusif. Pejabat sementara hanya akan menjalankan kebiajakan administratif saja. Jika mengacu pada sistem pemerintahan desa menurut Undang – undang tahun nomor 6 tahun 2014, forum tertinggi terletak pada musyawarah desa.” Musdes ini mempertemukan Kades, BPD, lembaga-lembaga desa dan tokoh-tokoh desa, sehingga pemerintah desa ini merupakan subsitem dari sistem yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berebut Kursi Panas Kades

Dari pengalaman yang ada, pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Pemkab untuk desa-desa lain bisa bekerja dengan baik. Mereka juga tidak pernah dilaporkan mempermainkan anggaran desa.”Jadi kongkritnya itu sebenarnya di Musdes, karena APBdes dan sebagainya itu harus selesai semuanya di desa. Jadi saya rasa biar di-Plt- kan tidak masalah,” tandasnya.(wan)

Komentar Anda